Di lini masa kumparanBISNIS, Senin (24/11) lalu, dua topik hangat mendominasi perhatian pembaca. Yang pertama adalah soal wacana pemerintah mengenakan bea keluar untuk sejumlah komoditas minerba. Tak kalah seru, kabar tentang upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil mengumpulkan triliunan rupiah dari para pengemplang pajak.
Formulasi Bea Keluar Minerba: Emas Jadi Prioritas
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara. Pemerintah, ungkapnya, memang sudah menyiapkan kalkulasi untuk penerapan bea keluar komoditas minerba. Emas disebut-sebut sebagai salah satu yang pasti akan kena.
Namun begitu, rupanya rencana ini tidak berhenti di emas saja. Beberapa mineral lain juga bakal kena tarif. Yang menarik, penerapannya nanti tidak kaku. Pemerintah akan jadikan pergerakan harga internasional sebagai pertimbangan utama. Jadi, fleksibel.
“Kalau harga jualnya tinggi, boleh dong dikenakan bea keluar? Tapi kalau harganya di bawah, ya jangan dikenakan.”
Dia menegaskan, “Tapi kalau emas, wajib dikenakan karena harganya tinggi banget.”
Artikel Terkait
RISE Siap Bagikan Bonus Saham Rp525 Miliar pada 2026
Harga Minyak Melonjak, Pasar Waspadai Gejolak Iran dan Ukraina
Rupiah Terguncang, Defisit APBN 2025 Nyentuh Batas Aman
BEI Catat Empat Emisi Baru, Tembus Rp216 Triliun di Awal 2026