Di lini masa kumparanBISNIS, Senin (24/11) lalu, dua topik hangat mendominasi perhatian pembaca. Yang pertama adalah soal wacana pemerintah mengenakan bea keluar untuk sejumlah komoditas minerba. Tak kalah seru, kabar tentang upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil mengumpulkan triliunan rupiah dari para pengemplang pajak.
Formulasi Bea Keluar Minerba: Emas Jadi Prioritas
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara. Pemerintah, ungkapnya, memang sudah menyiapkan kalkulasi untuk penerapan bea keluar komoditas minerba. Emas disebut-sebut sebagai salah satu yang pasti akan kena.
Namun begitu, rupanya rencana ini tidak berhenti di emas saja. Beberapa mineral lain juga bakal kena tarif. Yang menarik, penerapannya nanti tidak kaku. Pemerintah akan jadikan pergerakan harga internasional sebagai pertimbangan utama. Jadi, fleksibel.
“Kalau harga jualnya tinggi, boleh dong dikenakan bea keluar? Tapi kalau harganya di bawah, ya jangan dikenakan.”
Dia menegaskan, “Tapi kalau emas, wajib dikenakan karena harganya tinggi banget.”
Artikel Terkait
Pembangunan Pabrik Baru SCNP di Bogor Capai 70 Persen
IHSG Anjlok 1,44%, Saham MSKY dan JAYA Melonjak di Atas 34%
Rupiah Menguat ke Rp16.759 Didorong Harap Perundingan AS-Iran
Saham Jantra Grupo (KAQI) Melonjak 21,9%, Jadi Top Gainer Bursa