Hingga akhir Oktober 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp402,4 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, tepatnya 15,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Lalu, apa penyebabnya? Rupanya, pelemahan ini banyak dipengaruhi oleh kebijakan pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara. Kebijakan itu berdampak langsung pada menurunnya angka PNBP.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang digelar Senin (24/11/2025), Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman memberikan penjelasan rinci.
"Kalau dari sisi pertumbuhan kita sifatnya negatif, terkontraksi 15,7 persen. Jika kita KND kita keluarkan, apple to apple, memang masih terkontraksi 2,2 persen," ujar Luky.
Meski datanya menunjukkan kontraksi, pemerintah ternyata masih punya keyakinan. Mereka optimistis target akhir PNBP sebesar Rp477,2 triliun di tahun 2025 tetap bisa dicapai.
Di sisi lain, bukan cuma persoalan dividen BUMN yang jadi tantangan. Fluktuasi harga komoditas di pasar global juga ikut memberi tekanan terhadap kinerja penerimaan negara.
Artikel Terkait
Wall Street Bangkit, Dipicu Sinyal Potongan Suku Bunga dari Fed
BRMS Pacu Proyek Emas dan Tembaga dengan Suntikan Dana Rp10,3 Triliun
Sisik Ikan Terbuang Disulap Jadi Emas Cair, Raup Ratusan Juta dan Berdayakan Warga Pesisir
NSSS Bantah Keras Isu Akuisisi Anak Usaha oleh Widodo Makmur Unggas