Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman geram. Pasalnya, 250 ton beras ilegal berhasil menyusup masuk ke Indonesia. Amran tak segan-segan mengancam bakal memecat pejabat di lingkungannya sendiri, bahkan hingga level direktur jenderal, jika terbukti meloloskan impor tanpa izin.
"Aku telepon satu-satu. Dirjen siapa yang meloloskan?" tegasnya. "Seandainya ada Dirjen meloloskan, hari ini berakhir jabatannya. Aku pastikan itu kalau dia tidak patuh pada presiden kita."
Namun begitu, Amran mengaku lega. Setelah dicek, para deputi Dirjen ternyata patuh dan mengikuti instruksi Presiden. Pernyataan keras ini disampaikannya kepada wartawan di kediamannya, Senin (24/11).
Semua berawal dari sebuah laporan yang bikin waspada. Pemerintah mendapati ada beras impor ilegal yang masuk lewat Sabang. Begitu dapat kabar, Amran langsung bergerak cepat. Meski sedang kurang sehat, ia menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam setempat untuk segera melakukan penyegelan.
"Kami terima laporan tadi sekitar jam 02.00," ujarnya. "Bahasanya ada beras masuk di Sabang. Itu 250 ton tanpa izin dari pusat."
Lalu ia menambahkan, "Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel ini berasnya. Nah, enggak boleh keluar."
Menurut investigasi sementara, dugaan kuatnya adalah penyalahgunaan status kawasan free trade. Pelaku diduga memanfaatkan celah aturan di zona perdagangan bebas. Alasannya, harga beras luar negeri lebih murah. Padahal, stok nasional kita justru sedang melimpah bahkan disebut yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Di sisi lain, bukan cuma Sabang yang jadi perhatian. Ada juga laporan serupa dari Batam. Meski masih diverifikasi, pemerintah tak mau ambil risiko. Kemungkinan itu dianggap serius dan tak boleh diabaikan begitu saja.
Amran memastikan, izin impor dari kementeriannya maupun Kementerian Perdagangan sama sekali tidak pernah dikeluarkan untuk pemasukan beras tersebut. Ia sudah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan untuk memastikan hal ini.
"Kami telepon Menteri Perdagangan tadi, langsung beliau katakan bahwa enggak ada, enggak ada izin," kata dia.
Kini, nasib 250 ton beras ilegal itu menggantung. Pemerintah bersikukuh barang akan disita dan tak boleh beredar sampai ada putusan pengadilan. Penyidikan terus digulirkan untuk mengungkap apakah ada praktik serupa di daerah lain. Yang jelas, jika ada oknum internal pemerintah yang terlibat, mereka tak akan dibiarkan lolos.
Artikel Terkait
Mantan Kapolri Sutarman Jadi Komisaris Utama Bukalapak, Fokus Perkuat Keamanan Siber
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor di Tuban, Targetkan Kirim 450 Ribu Ton Semen ke AS pada 2026
Bank Mandiri Siapkan Dana Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Obligasi Hijau Jatuh Tempo Juli 2026
IHSG Menguat 7,38% dalam Sepekan, Saham Lapis Ketiga Justru Babak Belur