Menurut investigasi sementara, dugaan kuatnya adalah penyalahgunaan status kawasan free trade. Pelaku diduga memanfaatkan celah aturan di zona perdagangan bebas. Alasannya, harga beras luar negeri lebih murah. Padahal, stok nasional kita justru sedang melimpah bahkan disebut yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Di sisi lain, bukan cuma Sabang yang jadi perhatian. Ada juga laporan serupa dari Batam. Meski masih diverifikasi, pemerintah tak mau ambil risiko. Kemungkinan itu dianggap serius dan tak boleh diabaikan begitu saja.
Amran memastikan, izin impor dari kementeriannya maupun Kementerian Perdagangan sama sekali tidak pernah dikeluarkan untuk pemasukan beras tersebut. Ia sudah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan untuk memastikan hal ini.
"Kami telepon Menteri Perdagangan tadi, langsung beliau katakan bahwa enggak ada, enggak ada izin," kata dia.
Kini, nasib 250 ton beras ilegal itu menggantung. Pemerintah bersikukuh barang akan disita dan tak boleh beredar sampai ada putusan pengadilan. Penyidikan terus digulirkan untuk mengungkap apakah ada praktik serupa di daerah lain. Yang jelas, jika ada oknum internal pemerintah yang terlibat, mereka tak akan dibiarkan lolos.
Artikel Terkait
Indonesia Siap Tiru Kesuksesan Brasil, Jadikan Bioetanol Senjata Andalan Lawan Krisis Iklim
Indonesia Puncaki Daftar Penipuan Lowongan Kerja se-Asia Pasifik
Jobstreet Bongkar Modus Baru Penipuan Lowongan, Indonesia Jadi Sasaran Utama
Beras Ilegal Berdatangan, Sabang dan Batam Jadi Sorotan