Menurut investigasi sementara, dugaan kuatnya adalah penyalahgunaan status kawasan free trade. Pelaku diduga memanfaatkan celah aturan di zona perdagangan bebas. Alasannya, harga beras luar negeri lebih murah. Padahal, stok nasional kita justru sedang melimpah bahkan disebut yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Di sisi lain, bukan cuma Sabang yang jadi perhatian. Ada juga laporan serupa dari Batam. Meski masih diverifikasi, pemerintah tak mau ambil risiko. Kemungkinan itu dianggap serius dan tak boleh diabaikan begitu saja.
Amran memastikan, izin impor dari kementeriannya maupun Kementerian Perdagangan sama sekali tidak pernah dikeluarkan untuk pemasukan beras tersebut. Ia sudah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan untuk memastikan hal ini.
"Kami telepon Menteri Perdagangan tadi, langsung beliau katakan bahwa enggak ada, enggak ada izin," kata dia.
Kini, nasib 250 ton beras ilegal itu menggantung. Pemerintah bersikukuh barang akan disita dan tak boleh beredar sampai ada putusan pengadilan. Penyidikan terus digulirkan untuk mengungkap apakah ada praktik serupa di daerah lain. Yang jelas, jika ada oknum internal pemerintah yang terlibat, mereka tak akan dibiarkan lolos.
Artikel Terkait
IHSG Menguat Tipis 0,46% di Sesi Pagi, Volume Transaksi Tembus Rp10 Triliun
Autopedia Rencanakan Buyback Saham Senilai Rp20 Miliar untuk Program MESOP
Saham Prajogo Pangestu Cetak Kenaikan Signifikan Hingga Enam Hari Berturut-turut
IHSG Dibuka Melemah, Investor Domestik Lakukan Net Sell Rp200 Miliar