Perubahan komposisi dewan komisaris kembali terjadi di tubuh PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Kali ini, Seppalga Ahmad resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Komisaris Independen perusahaan.
Menurut Ari Wibowo, Corporate Secretary sekaligus Chief Administration Officer JSMR, keputusan ini diambil karena Seppalga dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk posisi tersebut. Pasalnya, dia baru saja ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Danareksa (Persero).
“Informasi ini kami terima pada 19 November 2025,” jelas Ari dalam pengumuman resmi yang disampaikan melalui BEI, Kamis (20/11/2025). “Sehubungan dengan itu, kami sampaikan bahwa Seppalga Ahmad, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen perseroan, telah diangkat sebagai Komisaris Independen PT Danareksa (Persero).”
Dasar pengangkatannya ke Danareksa tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengaturan BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management No. 44 Tahun 2025. Dokumen bernomor SK: 083/DI-DAM/DO/2025 itu mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa, yang ditetapkan sejak 12 November 2025.
Artikel Terkait
BEI Dibanjiri Emisi Baru, IHSG Nyaris Sentuh 9.000 di Awal 2026
Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Tak Ada Kelangkaan
Dari Reruntuhan Pasar Klewer, Dewi Aminah Bangun Kerajaan Bumbu dan Inspirasi
OJK Siapkan Aturan Free Float Baru, Pasar Modal Bakal Diguncang Mulai 2026