Jumlah korban tewas akibat gempa dahsyat bermagnitudo 7,7 di Myanmar bertambah mencapai 1.002 orang. Di saat bersamaan, bantuan internasional mulai berdatangan.
1. Korban Jiwa Tembus 1.002 Orang
Melansir Reuters, Sabtu (29/3/2025), pemerintah militer menyatakan jumlah korban tewas di Myanmar adalah 1.002. Jumlah tersebut melonjak tajam dari hari sebelumnya yakni 144 orang.
Sementara itu, setidaknya sembilan orang tewas di negara tetangga Thailand. Gempa yang berpusat di Mandalay, Myanmar itu mengguncang gedung-gedung dan merobohkan gedung pencakar langit yang sedang dibangun di ibu kota Bangkok. Akibatnya, 30 orang terjebak di bawah reruntuhan, dengan 49 orang hilang.
Pemodelan prediktif dari Badan Geologi AS memperkirakan jumlah korban tewas dapat melebihi 10.000 di Myanmar dan kerugian dapat melebihi hasil ekonomi tahunan negara itu. Gempa tersebut merusak jalan, jembatan, dan bangunan di Myanmar.
"Operasi pencarian dan penyelamatan saat ini sedang dilakukan di daerah yang terkena dampak," kata junta dalam sebuah pernyataan di media pemerintah pada hari Sabtu.
2. Bantuan Asing
Tim penyelamat China tiba di ibu kota komersial Myanmar, Yangon, ratusan kilometer dari kota-kota yang terkena dampak parah di Mandalay dan Naypyitaw, ibu kota negara yang dibangun khusus, tempat sebagian dari rumah sakit berkapasitas 1.000 tempat tidur rusak.
Rusia, India, Malaysia, dan Singapura mengirimkan pesawat yang penuh dengan pasokan bantuan dan personel ke Myanmar, yang telah dilanda perang saudara setelah kudeta militer tahun 2021 menggulingkan pemerintah sipil terpilih.
"Kami akan terus memantau perkembangan dan lebih banyak bantuan akan menyusul," kata Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar.
Amerika Serikat, yang memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan militer Myanmar dan telah memberikan sanksi kepada pejabatnya, termasuk kepala junta Min Aung Hlaing, mengatakan akan memberikan sejumlah bantuan.
3. Kesaksian Korban Gempa
Gempa bumi, yang terjadi sekitar jam makan siang pada hari Jumat, berdampak pada sebagian besar wilayah negara itu, dari dataran tengah di sekitar Mandalay hingga perbukitan Shan, yang sebagian wilayahnya tidak sepenuhnya berada di bawah kendali junta.
Di Mandalay, kota terbesar kedua di Myanmar, penduduk dan petugas penyelamat bergegas untuk mengeluarkan orang-orang dari bawah bangunan yang runtuh, berjuang dengan keterbatasan alat berat yang tersedia untuk menyingkirkan puing-puing.
Setelah diseret keluar dari bawah tembok oleh penduduk lain, Htet Min Oo, 25 tahun, mengatakan dia mencoba membersihkan puing-puing bangunan yang runtuh sendiri untuk menyelamatkan nenek dan dua pamannya - tetapi akhirnya menyerah.
"Saya tidak tahu apakah mereka masih hidup di bawah reruntuhan," katanya kepada Reuters, sambil menangis.
"Setelah sekian lama, saya rasa tidak ada harapan lagi."
Susan Hough, seorang ilmuwan dalam Program Bahaya Gempa Bumi USGS, mengatakan, sulit untuk memperkirakan jumlah korban tewas akibat gempa bumi, karena berbagai alasan termasuk waktu. Ketika gempa terjadi pada siang hari, seperti yang terjadi di Myanmar, "orang-orang terjaga, mereka masih waras, mereka lebih mampu merespons," katanya.
Sumber: okezone
Foto: Bangunan di Bangkok hancur akibat guncangan gempa di Myanmar. (Reuters)
Artikel Terkait
Sudewo Makin Terjepit! 5 Fakta Terbaru Hak Angket Bupati Pati yang Bikin Geger Senayan
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.