Jokowi Buka Suara Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: "Bukan untuk Cari Laba, Tapi Keuntungan Sosial"
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara menanggapi polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang menuai perdebatan publik. Jokowi menegaskan bahwa pembangunan transportasi massal seperti Whoosh bertujuan untuk layanan publik, bukan mencari keuntungan finansial.
Alasan Dibalik Pembangunan Whoosh: Atasi Kemacetan Kronis
Jokowi menjelaskan, latar belakang pembangunan dan operasional Whoosh adalah untuk mengatasi masalah kemacetan parah yang telah melanda wilayah Jabodetabek dan Bandung selama puluhan tahun. Menurutnya, membangun kereta cepat sama dengan menyelamatkan uang negara dari kerugian akibat kemacetan.
"Dari kemacetan itu negara rugi secara hitung-hitungan. Kalau di Jakarta saja sekitar Rp 65 triliun per tahun. Kalau Jabodetabek plus Bandung kira-kira sudah di atas Rp 100 triliun per tahun," ujar Jokowi dalam keterangannya di Solo, Senin (27/10/2025).
Kerugian besar inilah yang mendorong pemerintah membangun berbagai moda transportasi massal seperti KRL, MRT, LRT, Kereta Bandara, dan Whoosh. Tujuannya adalah agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi sehingga kerugian akibat kemacetan dapat ditekan.
Prinsip Dasar: Layanan Publik dan Keuntungan Sosial
Jokowi menekankan bahwa prinsip dasar transportasi massal adalah layanan publik, bukan mencari laba. Keuntungan diukur dari aspek sosial, bukan finansial.
"Prinsip dasar transportasi massal itu layanan publik, bukan mencari laba. Jadi, transportasi umum tidak diukur dari keuntungan finansial, tetapi dari keuntungan sosial," tegasnya.
Keuntungan sosial tersebut mencakup penurunan emisi karbon, peningkatan produktivitas masyarakat, pengurangan polusi, dan efisiensi waktu tempuh. Subsidi yang diberikan untuk operasional, seperti pada MRT Jakarta, disebut Jokowi sebagai bentuk investasi, bukan kerugian.
Dampak Positif dan Tantangan Perubahan Perilaku
Meski mengakui bahwa mengubah kebiasaan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum bukan hal mudah, Jokowi menilai dampak positif已经开始 terlihat.
"MRT Jakarta, misalnya, telah mengangkut sekitar 171 juta penumpang sejak diluncurkan. Sementara Kereta Cepat Whoosh telah melayani lebih dari 12 juta penumpang," ungkapnya.
Selain mengurai kemacetan, pembangunan transportasi massal juga memiliki efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi nasional, seperti menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di sekitar stasiun.
Profil Utang dan Restrukturisasi Whoosh
Proyek Whoosh yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memang menanggung beban utang yang signifikan. Total investasi proyek ini mencapai 7,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp116 triliun, dengan 75% diantaranya berasal dari pinjaman China Development Bank.
Beban utang ini menyebabkan konsorsium BUMN Indonesia, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang dipimpin PT KAI, mencatat kerugian. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, bahkan menyebut utang Whoosh bagai "bom waktu".
Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa telah terjadi restrukturisasi utang. Pihak China dikabarkan menyetujui perpanjangan tenor pembayaran utang dari 45 tahun menjadi 60 tahun setelah lobi yang dilakukan Danantara.
Pernyataan Pemerintah: Tidak Gunakan APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam membayar utang Whoosh, mengingat proyek ini bersifat business to business (B2B) sejak awal.
Purbaya menyambut baik restrukturisasi utang yang telah disepakati, karena hal itu memastikan uang negara tidak terbebani oleh proyek prestisius ini. Penegasan ini meredakan kekhawatiran masyarakat bahwa APBN akan digunakan untuk menalangi utang Whoosh.
Artikel Terkait
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah Bone, Pemkab Tetapkan Status Siaga Satu
Rayo Vallecano Pastikan Tiket Final UEFA Conference League 2026 Usai Kalahkan Strasbourg
João Félix Cetak Hattrick, Al Nassr Kalahkan Al Shabab 4-2
Kemenag Pastikan Pendidikan 252 Santri Ponpes di Pati Tetap Berlanjut Pasca Penutupan Akibat Kasus Pencabulan