“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama.
Kebijakan moneter yang ditempuh BI dinilai konsisten dengan komitmen untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengang ketidakpastian pasar global. Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi portofolio asing.
Analisis Kebijakan: Dalam beberapa bulan terakhir, BI telah melakukan pelonggaran moneter secara bertahap. Hingga November 2025, bank sentral telah mencatatkan penurunan suku bunga kumulatif sebesar 150 basis poin (bps) yang dimulai sejak September 2024.
Menurut Perry Warjiyo, ke depan BI akan terus memantau dengan cermat perkembangan prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ruang untuk manuver penurunan suku bunga di masa mendatang akan dimanfaatkan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan dinamika dan stabilitas pergerakan nilai tukar Rupiah.
Artikel Terkait
Harga Minyak Diprediksi Tertekan hingga 2026, Baru Pulih Setelahnya
Pasar Tenaga Kerja AS Mandek, Tapi Tingkat Pengangguran Justru Menyusut
Beras untuk Rakyat 2026 Dijamin Aman, Stok Bulog Capai 3,2 Juta Ton
Iran di Ambang Perubahan: Krisis Ekonomi dan Gejolak Sosial Menggerus Fondasi Republik Islam