“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama.
Kebijakan moneter yang ditempuh BI dinilai konsisten dengan komitmen untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengang ketidakpastian pasar global. Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi portofolio asing.
Analisis Kebijakan: Dalam beberapa bulan terakhir, BI telah melakukan pelonggaran moneter secara bertahap. Hingga November 2025, bank sentral telah mencatatkan penurunan suku bunga kumulatif sebesar 150 basis poin (bps) yang dimulai sejak September 2024.
Menurut Perry Warjiyo, ke depan BI akan terus memantau dengan cermat perkembangan prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ruang untuk manuver penurunan suku bunga di masa mendatang akan dimanfaatkan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan dinamika dan stabilitas pergerakan nilai tukar Rupiah.
Artikel Terkait
Pemerintah Pacu Pembangunan PLTSa Tangerang Selatan, Siap Konstruksi
Pemerintah Izinkan Amman Mineral Pasok Konsentrat ke Smelter Freeport
Bosch Gelontorkan Rp 484,5 Miliar untuk Pabrik Modular di Cikarang, Pacu Produksi Kendaraan Rendah Emisi
Pertamina Pacu 23 Lapangan Migas Baru untuk Atasi Penurunan Produksi 24% per Tahun