Cek Kesehatan Gratis Tembus 70 Juta Peserta, Kemenkes Bidik 136 Juta Tahun Ini

- Jumat, 23 Januari 2026 | 18:00 WIB
Cek Kesehatan Gratis Tembus 70 Juta Peserta, Kemenkes Bidik 136 Juta Tahun Ini

Sudah setahun berjalan, program Cek Kesehatan Gratis dari pemerintah ternyata diikuti oleh 70 juta warga. Angka yang cukup fantastis, bukan? Kementerian Kesehatan melaporkan hal itu sejak program ini dimulai pada Februari 2025 lalu.

Nah, tahun ini targetnya lebih ambisius lagi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ingin menjangkau 136 juta masyarakat Indonesia. Tapi, menurutnya, angka itu bukan satu-satunya yang penting.

“Selain jumlah masyarakatnya yang kita screening itu naik, dari 70 juta ke 136 juta, yang paling penting adalah kita akan mulai terapkan tatalaksananya, pengobatannya, perawatannya,”

Ucap Budi pada Jumat (23/1/2026).

Baginya, lonjakan peserta ini menunjukkan sesuatu yang menggembirakan: kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri mulai tumbuh. “Tahun lalu kita sudah menyelenggarakan program Cek Kesehatan Gratis. 70 juta orang sudah ikut. Kita tahu kondisi kesehatannya. Ada yang sehat sekali, ada yang sehat, cukup sehat, kurang sehat, tidak sehat,”

tambahnya.

Lalu, bagaimana rinciannya? Data dari Kemenkes menyebut, skrining kesehatan itu tersebar di 38 provinsi. Partisipasinya masif, dengan lebih dari 10.000 Puskesmas terlibat tepatnya 10.225 unit.

Yang menarik, komposisi pesertanya berubah sepanjang waktu. Awalnya, di Maret 2025, mayoritas peserta adalah perempuan, mencapai 64,1%. Namun begitu, trennya bergeser. Menjelang akhir tahun, tepatnya Desember 2025, partisipasi laki-laki merangkak naik signifikan menjadi 45,61%.

Ini jadi modal berharga. Budi pun menegaskan bahwa program ini harus berlanjut. Ia berharap penanganan bagi mereka yang hasil skriningnya kurang sehat bisa optimal.

“Ini harus terus dilanjutkan untuk memastikan mimpi Bapak Presiden agar masyarakat kita tetap sehat itu bisa tercapai,”

pungkas Menkes Budi.

Jadi, target 136 juta itu bukan sekadar angka. Lebih dari itu, ia adalah pintu masuk untuk sistem penanganan yang lebih serius.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar