Gedung kantor OJK Sumatera Utara akan dibangun dengan desain setinggi enam lantai dan dilengkapi dengan semi-basement. Total luas bangunan yang akan berdiri diperkirakan mencapai sekitar 9.770 meter persegi. Gedung ini akan menempati lahan seluas 5.027 meter persegi yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Fungsi dan Manfaat Gedung Baru OJK Sumut
Gedung baru OJK Sumatera Utara ini direncanakan akan berfungsi sebagai fasilitas pelayanan terpadu bagi masyarakat di Sumatera Utara dan juga wilayah sekitarnya. Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di sektor jasa keuangan.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mengungkapkan bahwa kebutuhan akan gedung yang lebih representatif sangat mendesak untuk mendukung pelaksanaan tugas OJK secara optimal. Gedung kantor baru ini nantinya akan menjadi pusat pelayanan terpadu (one-stop service) bagi masyarakat, sekaligus untuk kegiatan pengaturan, pengawasan industri jasa keuangan, serta pelindungan konsumen.
Dukungan Pemerintah Kota Medan
Pembangunan gedung OJK Sumut ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan bahwa pembangunan gedung baru OJK merupakan langkah strategis dan penting untuk memperkuat sistem keuangan di Kota Medan. Rico Waas menambahkan bahwa gedung ini akan menjadi simbol semakin profesional dan baiknya sistem keuangan di kota tersebut.
Tahap awal konstruksi telah dimulai dengan acara peletakan batu pertama yang menandai dimulainya pembangunan fisik gedung kantor OJK Sumatera Utara.
Artikel Terkait
KKP Umumkan 4 Lab di Indonesia Disetujui FDA untuk Uji Cesium-137 pada Ekspor Udang ke AS
OCA AI Assistant dari Telkom: Solusi Komunikasi Pelanggan 24/7 untuk Bisnis
Rekrutmen Bea Cukai 2026: Syarat, Kuota, dan Peluang untuk Lulusan SMA & STAN
Target 20 Juta Investor Pasar Modal RI Tercapai Awal 2026, Ini Kata OJK