Polisi Bongkar Jaringan Perburuan Liar Gajah Sumatera di Pelalawan, 15 Tersangka Diamankan

- Selasa, 03 Maret 2026 | 16:30 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Perburuan Liar Gajah Sumatera di Pelalawan, 15 Tersangka Diamankan

Polisi Riau berhasil membongkar sebuah kasus keji: perburuan liar yang mengakibatkan seekor gajah Sumatera mati di Ukui, Pelalawan. Temuan ini bukan kebetulan. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, ini adalah bukti nyata komitmen pimpinan mereka.

Di Mapolda Riau, Selasa lalu, Johnny Isir menegaskan hal itu.

Ia berharap momentum ini bisa menyatukan semua pihak. Bukan cuma sekadar bicara, tapi benar-benar bertindak kolaboratif untuk menjamin kelestarian satwa dan tumbuhan liar. Itu semua bagian dari keamanan lingkungan yang lebih luas.

Di sisi lain, Polri juga berjanji transparan. Mereka tak bisa bekerja sendirian. Masyarakat diajak untuk terlibat aktif.

Untuk mengungkap jaringan ini, polisi main cerdik. Mereka pakai metode penyidikan ilmiah atau scientific crime investigation. Caranya? Dengan menggabungkan analisis balistik, data dari GPS collar yang dipasang pada gajah, dan pemetaan jaringan pelaku. Hasilnya, 15 tersangka sudah diamankan. Masih ada 3 orang lagi yang masuk DPO dan sedang dikejar.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar