Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Redenominasi adalah proses penyederhanaan nilai nominal mata uang tanpa mengurangi nilai tukarnya. Secara sederhana, nilai barang tidak berubah, hanya digit angka pada mata uangnya yang dipotong. Contohnya, uang pecahan Rp1.000 akan berubah menjadi Rp1.
Tujuan Redenominasi
Kebijakan ini umumnya dilaksanakan ketika perekonomian suatu negara berada dalam kondisi stabil. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi transaksi ekonomi, menjaga stabilitas daya beli masyarakat, dan memperkuat kredibilitas mata uang Rupiah di kancah perdagangan internasional.
Dengan demikian, meski wacana redenominasi Rupiah terus mengemuka, realisasinya masih membutuhkan kajian mendalam dan waktu yang tepat dari otoritas yang berwenang.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Popok & Tisu Basah Bebas Cukai, Ini Alasannya
DPR Tolak Redenominasi Rupiah: Risiko Kekacauan Harga & Pemborosan Anggaran
Wall Street Anjlok: Ini Penyebab & Dampak ke Pasar Saham AS
Purbaya Tegas: Tidak Ada Tumpang Tindih Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah