Redenominasi Rupiah: Proses Panjang yang Butuh Persiapan Matang
Wacana penyederhanaan nilai mata uang Rupiah atau redenominasi kembali mencuat. Isu seperti mengubah nominal Rp1.000 menjadi Rp1 ini ramai diperbincangkan publik. Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kebijakan redenominasi tidak dapat dijalankan dalam waktu singkat.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa implementasi redenominasi memerlukan proses persiapan yang sangat panjang. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Perry menjelaskan bahwa fokus pemerintah dan BI saat ini adalah menjaga stabilitas perekonomian nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama," jelas Perry Warjiyo.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa. Ia menegaskan bahwa kewenangan penuh atas kebijakan redenominasi sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia sebagai bank sentral, dan bukan merupakan inisiatif Kementerian Keuangan.
"Itu kebijakan bank sentral dan akan diterapkan sesuai waktunya. Itu bukan urusan Menteri Keuangan, tetapi kewenangan bank sentral," tegas Purbaya.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Popok & Tisu Basah Bebas Cukai, Ini Alasannya
DPR Tolak Redenominasi Rupiah: Risiko Kekacauan Harga & Pemborosan Anggaran
Wall Street Anjlok: Ini Penyebab & Dampak ke Pasar Saham AS
Purbaya Tegas: Tidak Ada Tumpang Tindih Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah