Untuk merealisasikan potensi tersebut, laporan ini merumuskan lima pilar utama menuju kedaulatan AI Indonesia:
1. Infrastruktur Digital yang Kuat
Membangun pusat data nasional berbasis energi terbarukan, memastikan kedaulatan data, dan memperkuat ekosistem digital dari pusat hingga edge computing.
2. Talenta AI yang Berkelanjutan
Meningkatkan kompetensi untuk mencetak 400.000 profesional AI pada tahun 2030 melalui program pendidikan berskala nasional.
3. Pertumbuhan Industri AI
Mendorong kolaborasi strategis antara sektor publik dan swasta, serta memberikan dukungan kuat bagi startup AI untuk menciptakan solusi lokal.
4. Kemampuan Riset dan Pengembangan (R&D) AI
Membangun lembaga riset AI nasional dan menjalin kemitraan global untuk mempercepat pengembangan teknologi AI yang relevan dengan konteks lokal.
5. Regulasi dan Etika AI yang Kuat
Mengembangkan kebijakan AI yang komprehensif dan kerangka etika yang kuat untuk memastikan pengembangan AI yang bertanggung jawab dan membangun kepercayaan publik.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Laporan ini juga tidak menutup mata terhadap tantangan, seperti ketergantungan pada teknologi asing dan risiko penyalahgunaan AI. Salah satu sorotan adalah peningkatan konten deepfake di Indonesia yang mencapai 1.550% pada periode 2023-2024.
Dengan peta jalan yang jelas dan semangat kolaborasi antara industri, pemerintah, dan akademisi, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pencipta teknologi AI. Hal ini akan membangun jembatan menuju masa depan Indonesia yang lebih sejahtera dan berdaulat secara digital.
Artikel Terkait
Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan AI Grok untuk Konten Asusila
Spesifikasi Lengkap Galaxy S26 Ultra Bocor, Ada Privacy Display dan Kamera 200MP
Rahasia di Balik Pose Satu Kaki Flamingo: Bukan Gaya, Tapi Strategi Bertahan Hidup
Matahari, Sang Sutradara di Balik Panggung Cuaca