Prabowo Bentuk Komite Khusus untuk Pacu Pembangunan Papua

- Selasa, 16 Desember 2025 | 21:48 WIB
Prabowo Bentuk Komite Khusus untuk Pacu Pembangunan Papua

Di Istana Negara, Jakarta, suasana pagi Selasa itu cukup padat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru saja keluar dari sebuah pertemuan penting. Ia menjelaskan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, atau yang disingkat KEPP-OKP.

Pertemuan itu sendiri dihadiri oleh para kepala daerah se-Papua dan anggota komite baru tersebut. Tito tampak serius menyampaikan poin-poin utamanya.

"Intinya, Bapak Presiden membentuk komite ini untuk mempercepat pembangunan di Papua," ujar Tito.

Ia lalu melanjutkan, "Data-data yang ada menunjukkan beberapa wilayah di Papua masih tertinggal. Ambil contoh Indeks Pembangunan Manusia atau angka kemiskinan. Nah, karena itulah beliau punya komitmen kuat untuk mendorong percepatan ini."

Menurut Tito, komite ini bukan sekadar wadah koordinasi biasa. Mereka diberi mandat khusus untuk menyelaraskan berbagai program yang dijalankan kementerian dan lembaga di tanah Papua. Tanpa sinkronisasi, program-program itu bisa tumpang tindih atau justru tidak tepat sasaran.

"Beliau memerintahkan komite untuk mensinkronkan program-program K/L yang ada di sana," jelasnya.

Di sisi lain, tugas komite juga cukup luas. Mereka harus membangun dialog yang intens, bukan hanya dengan pemerintah pusat, tapi juga dengan seluruh kepala daerah di Papua. Hubungan yang baik dan komunikasi yang lancar dianggap sebagai kunci.

Dan yang tak kalah penting adalah fungsi pengawasannya.

"Nanti juga akan ada evaluasi rutin. Mungkin setiap tiga atau empat bulan sekali," tutur Tito.

Evaluasi berkala ini dimaksudkan untuk memantau progres setiap program. Apakah berjalan mulus atau justru mandek. Jika ada yang tersendat, komite harus segera mencari akar masalah dan menyiapkan solusinya. Semua demi satu tujuan: pembangunan Papua yang lebih cepat dan merata.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar