ARSIP…
2018: Saat Gerindra Mendesak Pemerintah Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
Waktu itu, suara dari partai Gerindra cukup keras terdengar. Mereka mendesak pemerintah agar segera menaikkan status gempa Lombok menjadi bencana nasional. Tujuannya jelas: agar penanganan pascabencana bisa lebih intensif dan terfokus. Semua sumber daya negara, begitu kira-kira argumen mereka, harus dikerahkan untuk daerah yang luluh lantak.
Korban jiwa pada gempa Lombok kala itu tercatat 548 orang meninggal. Angka yang cukup untuk menggugah empati dan mendorong tindakan ekstra.
2025: Banjir Besar Melanda Sumatra
Korban Jiwa: 1.030 Meninggal
Namun begitu, situasi kini tampak berbeda. Ketika banjir bandang menerjang tiga provinsi di Sumatra dan merenggut lebih dari seribu nyawa, pemerintah punya sikap lain. Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak menetapkannya sebagai bencana nasional. Alasannya? Menurutnya, situasi di lapangan sudah mulai terkendali.
Keputusan ini langsung memantik pertanyaan. Benarkah keadaan sudah sedemikian membaik? Atau ada pertimbangan lain di baliknya?
Prabowo: Ada yang Teriak Bencana Nasional, Situasi Sumatera Terkendali
Pernyataan resmi Presiden Prabowo seperti dikutip dari sejumlah media, "Ada yang teriak bencana nasional, situasi Sumatera terkendali."
Kalimat singkat itu, bagi sebagian pihak, terasa kontras dengan gambaran yang muncul dari laporan-laporan di media sosial dan relawan di lokasi. Sebuah perbandingan pun tak terhindarkan: antara desakan tegas partainya di masa lalu, dengan kebijakan yang diambilnya sekarang.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu