ARSIP…
2018: Saat Gerindra Mendesak Pemerintah Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
Waktu itu, suara dari partai Gerindra cukup keras terdengar. Mereka mendesak pemerintah agar segera menaikkan status gempa Lombok menjadi bencana nasional. Tujuannya jelas: agar penanganan pascabencana bisa lebih intensif dan terfokus. Semua sumber daya negara, begitu kira-kira argumen mereka, harus dikerahkan untuk daerah yang luluh lantak.
Korban jiwa pada gempa Lombok kala itu tercatat 548 orang meninggal. Angka yang cukup untuk menggugah empati dan mendorong tindakan ekstra.
Artikel Terkait
Dua Tahun UU TPKS Berlaku, Perlindungan Korban Masih Terganjal di Lapangan
Gus Yaqut Diperiksa KPK, Dugaan Aliran Dana dari Travel Haji ke Oknum Kemenag Menguat
Prabowo Buka Suara: Oknum TNI-Polri Diduga Lindungi Penyelundupan Timah
Dari Sisa Makanan ke Pasar Karbon: Kisah Jimmy Hantu Foundation