Namun begitu, pemerintah tak hanya berpangku tangan. Kemkomdigi akan mengawasi proses ini secara berkala. Mereka ingin memastikan komitmen di atas kertas benar-benar dijalankan di lapangan.
"Kemkomdigi akan melakukan pemantauan secara periodik atas kemajuan dari proses tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi PP TUNAS terpenuhi," tegas Alex, begitu ia biasa disapa.
Pesan untuk platform lain pun jelas. Alexander Sabar menegaskan, penyelenggara sistem elektronik (PSE) lain yang sudah dapat surat dari Menkominfo harus segera bertindak. Mereka diharap merespons dan mengambil langkah konkret, seperti yang sekarang dilakukan X.
Baginya, ini soal menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. "Kepatuhan aktif dan tepat waktu dari seluruh PSE menjadi faktor krusial," pungkasnya.
Jadi, perubahan di X ini mungkin baru permulaan. Bisa jadi, platform-platform besar lainnya akan segera menyusul dengan kebijakan serupa dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
WhatsApp Permudah Buat Stiker Hampers Lebaran dengan Fitur AI
Resident Evil Requiem Catat Rekor, Terjual 6 Juta Kopi dalam Dua Minggu
Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Buat Akun Media Sosial Mulai 2026
Serangan Iran Picu Panik, Jet Pribadi di Dubai Diborong dengan Harga Selangit