Malaysia punya rencana besar. Mulai tahun 2026, mereka berencana melarang warganya yang berusia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran yang kian menjadi-jadi soal keamanan anak-anak di dunia digital.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengungkapkan bahwa pemerintahnya sedang mempelajari kebijakan serupa yang diterapkan di Australia dan beberapa negara lain. Bagi Fadzil, ini soal perlindungan. Kaum muda, menurutnya, harus dijauhkan dari ancaman seperti perundungan siber, penipuan, atau bahkan pelecehan seksual yang kerap mengintai di balik layar.
"Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuat akun,"
tegasnya di hadapan para wartawan.
Artikel Terkait
Dua Siswa SMA Semarang Raih Emas ISPO dengan Obat Antidiabetes dari Biji Gayam
Polisi Proyeksikan 3,6 Juta Kendaraan Padati Tol Trans Jawa-Sumatera Saat Mudik Lebaran 2026
KPK Periksa 14 Saksi, Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan di Pati
Remaja 15 Tahun Diduga Tewaskan Kakak Kandung dengan Palu di Kelapa Gading