Malaysia punya rencana besar. Mulai tahun 2026, mereka berencana melarang warganya yang berusia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran yang kian menjadi-jadi soal keamanan anak-anak di dunia digital.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengungkapkan bahwa pemerintahnya sedang mempelajari kebijakan serupa yang diterapkan di Australia dan beberapa negara lain. Bagi Fadzil, ini soal perlindungan. Kaum muda, menurutnya, harus dijauhkan dari ancaman seperti perundungan siber, penipuan, atau bahkan pelecehan seksual yang kerap mengintai di balik layar.
"Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuat akun,"
tegasnya di hadapan para wartawan.
Artikel Terkait
Ayah Tiri Alvaro Kiano Ditemukan Tewas di Ruang Konseling Polisi
AirAsia Cetak Rekor Baru, 16 Kali Beruntun Raih Gelar Maskapai Low-Cost Terbaik Dunia
Timnas U-22 Masuk Daftar Jawara, Meski Kemenpora Tak Targetkan Emas di SEA Games 2025
Freeport Bongkar Temuan Raksasa 3 Miliar Ton Bijih di Papua, Tapi...