Malaysia punya rencana besar. Mulai tahun 2026, mereka berencana melarang warganya yang berusia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran yang kian menjadi-jadi soal keamanan anak-anak di dunia digital.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengungkapkan bahwa pemerintahnya sedang mempelajari kebijakan serupa yang diterapkan di Australia dan beberapa negara lain. Bagi Fadzil, ini soal perlindungan. Kaum muda, menurutnya, harus dijauhkan dari ancaman seperti perundungan siber, penipuan, atau bahkan pelecehan seksual yang kerap mengintai di balik layar.
"Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuat akun,"
tegasnya di hadapan para wartawan.
Artikel Terkait
Survei: 74,1 Persen Publik Puas dengan Kinerja Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran
ASEAN Desak AS dan Iran Segera Kembali ke Meja Perundingan
Sunderland Tundukkan Tottenham 1-0 Berkat Gol Tunggal Mukiele
BI Perkuat Intervensi di Pasar Valas untuk Jaga Stabilitas Rupiah