Malaysia punya rencana besar. Mulai tahun 2026, mereka berencana melarang warganya yang berusia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran yang kian menjadi-jadi soal keamanan anak-anak di dunia digital.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengungkapkan bahwa pemerintahnya sedang mempelajari kebijakan serupa yang diterapkan di Australia dan beberapa negara lain. Bagi Fadzil, ini soal perlindungan. Kaum muda, menurutnya, harus dijauhkan dari ancaman seperti perundungan siber, penipuan, atau bahkan pelecehan seksual yang kerap mengintai di balik layar.
"Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuat akun,"
tegasnya di hadapan para wartawan.
Artikel Terkait
Cak Imin Pacu Satu Juta Lahan untuk Warga Terjepit
Kebiasaan Cuci Beras di Rice Cooker Ternyata Ancam Kesehatan Otak dan Ginjal
Kapolri Pasang Mata-Mata Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Scan Barcode
Fiki Naki Akhirnya Sah Menjadi Suami Tina Agustin, Maharnya Emas 100 Gram