Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, angkat bicara. Baginya, kemajuan teknologi tak boleh mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, apalagi sampai mengorbankan masa depan anak.
Dia berargumen, perlindungan anak adalah pondasi dasar. Tanpanya, pembangunan ekonomi digital Indonesia bisa goyah. Karena itu, langkah tegas dianggap perlu, meski berpotensi mengundang kritik dari kalangan industri.
Namun begitu, pemerintah mengaku tak menutup pintu dialog. Implementasi aturan mulai dari klasifikasi platform, tata cara pelaksanaan, sampai mekanisme pengawasan masih akan disempurnakan dengan menampung masukan berbagai pihak. Ruang diskusi tetap terbuka.
Prinsip utamanya tetap satu: keselamatan anak di dunia digital adalah harga mati. Semua pihak, akhirnya, harus bekerja sama mewujudkannya.
Artikel Terkait
Serangan Iran Picu Panik, Jet Pribadi di Dubai Diborong dengan Harga Selangit
Temuan di Gua Jerman Ungkap Simbol Komunikasi Manusia Purba 40.000 Tahun Lalu
Cara Nonaktifkan Suara Jepretan Kamera iPhone Sesuai Model
Domain AI.com Terjual Rp1,1 Triliun, Pecahkan Rekor Termahal Sepanjang Sejarah