tegas Cathcart lewat akun X-nya.
Ia menilai gugatan tersebut tidak berdasar dan cenderung mencari sensasi. Bahkan, Cathcart menyelipkan fakta menarik: firma hukum yang mengajukan gugatan ini adalah pihak yang sama yang pernah membela NSO Group, perusahaan spyware yang kontroversial itu.
Gugatan yang Menggugat Klaim Privasi
Lantas, seperti apa gugatan yang memicu keributan ini? Menurut laporan Bloomberg, gugatan diajukan oleh sekelompok penggugat internasional ke Pengadilan Distrik AS untuk California Utara. Mereka menantang klaim pemasaran Meta soal E2EE di WhatsApp, yang dianggap menyesatkan.
Intinya, para penggugat yang mewakili pengguna dari India, Brasil, Australia, Meksiko, hingga Afrika Selatan menuduh WhatsApp masih menyimpan dan menganalisis komunikasi pengguna. Mereka juga menuding Meta punya kemampuan untuk mendekripsi dan meninjau isi pesan, entah untuk analisis data atau pemantauan internal.
Meta, melalui juru bicaranya Andy Stone, membantah keras semua ini. Stone menyebut gugatan itu remeh dan absurd, bahkan mengancam akan mengejar sanksi hukum terhadap pengacara penggugat.
“Setiap klaim yang menyebut pesan WhatsApp tidak dienkripsi adalah sepenuhnya salah. WhatsApp telah menggunakan enkripsi end-to-end dengan Signal Protocol selama satu dekade. Gugatan ini adalah fiksi yang sembrono,”
kata Stone dalam pernyataannya kepada Bloomberg.
Polemik ini, mau tak mau, kembali memanaskan perdebatan lama. Soal keamanan data, enkripsi, dan tentu saja, kepercayaan publik terhadap platform yang kita andalkan setiap hari untuk berkomunikasi. Di era digital sekarang, isu-isu seperti ini memang tak pernah benar-benar reda.
Artikel Terkait
Galaxy S26 Bakal Hadirkan Layar Anti-Mata-mata untuk Privasi di Tempat Ramai
Konservasi di Pesisir Malang: Saat Urusan Dapur Berbenturan dengan Pelestarian Alam
Fujifilm Luncurkan Instax Mini Evo Cinema, Cetak Foto dari Bingkai Video
Racun Digital Menyelinap di Balik Layar Ponsel: Perlukah Kita Pasang Bodyguard untuk Gawai?