Bayi mana pun yang lahir di Amerika Serikat, misalnya, langsung mendapat paspor. Tapi coba bayangkan jika kelahirannya terjadi di Antartika. Benua es yang tak berpenghuni itu. Apakah si bayi bisa mengklaim diri sebagai orang Antartika, atau malah mendapat kewarganegaraan langka?
Pertanyaan ini ternyata pernah sangat serius diperdebatkan. Di era 1970-an, beberapa negara punya ide yang cukup nekat: menggunakan kelahiran manusia sebagai alat politik. Tujuannya? Memperkuat klaim kedaulatan atas hamparan es di ujung dunia itu.
Memang, sejak abad ke-19, Antartika sudah jadi ajang rebutan. Berbagai negara berlomba menancapkan benderanya di tengah gurun beku. Namun benua ini unik tak ada penduduk aslinya sama sekali, hanya dikelilingi laut ganas dan cuaca yang bisa membunuh. Situasi ini menciptakan kekosongan hukum, sebuah terra nullius yang menggoda.
Pasca Perang Dunia II, dunia akhirnya sepakat membuat aturan main. Traktat Antartika 1959 membekukan semua klaim teritorial dan menetapkan benua itu hanya untuk penelitian damai. Tapi, ya, beberapa negara tetap ngotot. Argentina, Chile, Australia, hingga Inggris masih memasang peta klaim mereka masing-masing.
Nah, Argentina-lah yang kemudian paling getol. Di bawah junta militer Jenderal Videla pada 1976, negara ini mencari cara untuk pamer kekuatan dan pengaruh. Mereka butuh aksi simbolik yang menggema. Dan Antartika, yang letaknya tak jauh dari Argentina, jadi panggung yang sempurna.
Jadilah, akhir 1977, pemerintah Argentina menerbangkan seorang wanita hamil tua bernama Silvia Morello de Palma ke Pangkalan Esperanza. Misi mereka sederhana sekaligus gila: memastikan ada bayi yang lahir di sana.
Artikel Terkait
Ujian Kepemimpinan: Berani Tak Populer untuk Selamatkan Sistem Pensiun ASN
Pemerintah India Desak Hentikan Janji Antar 10 Menit, Kurir Quick-Commerce Dapat Perhatian
Telkomsel Pastikan Jaringan Pulih Total, Fokus Kini pada Stabilitas Pascabanjir Aceh-Sumatera
Telekomunikasi Pimpin Gelombang Baru AI di ASEAN, Tapi Jalan Masih Terjal