Membatasi anak di bawah 16 tahun untuk punya akun media sosial? Bagi Retno Listyarti, seorang pemerhati anak dan pendidikan, langkah Australia itu justru tepat. Ia melihatnya sebagai respons yang perlu dipertimbangkan serius, terutama di tengah laju teknologi yang kadang bikin kita semua kelabakan.
Anak-anak, menurut Retno, memang berada di posisi yang rentan. Dunia digital membuka keran informasi tanpa batas, yang sayangnya juga membanjiri mereka dengan paparan negatif. Mulai dari konten radikal sampai hal-hal berbau penyimpangan seksual, semuanya bisa muncul cuma dengan beberapa kali klik.
"Predator anak itu masuknya melalui media sosial," ujarnya.
Retno menjelaskan, para pelaku biasanya menyasar anak-anak yang terlihat kesepian, butuh perhatian, atau mudah galau. Mereka masuk lewat berbagai celah. Bukan cuma di platform media sosial biasa, tapi juga di game online yang banyak digandrungi anak-anak. Obrolan dalam game, pesan langsung, hingga ruang chat publik semua bisa jadi pintu masuk. Modusnya beragam, dari penyebaran konten terlarang, grooming, hingga ancaman kekerasan seksual.
Kekhawatiran ini makin nyata ketika melihat kebiasaan sebagian orang tua. Banyak yang memberikan gawai terlalu dini, bahkan sebelum anak usia dua tahun, tanpa pendampingan memadai. Atau membiarkan anak larut dalam game online berjam-jam, tanpa kontrol dan edukasi yang cukup. Situasi ini, tentu saja, membuat anak semakin terbuka terhadap risiko.
Artikel Terkait
AI 2026: Dari Asisten Digital ke Agen Otonom yang Bekerja Sendiri
Tonga 2022: Letusan yang Mengguncang Dunia dan Mengalahkan Legenda Krakatau
Australia Pecahkan Rekor: Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Media Sosial
Tengkorak Berbentuk Kubus Ditemukan di Meksiko, Ungkap Teknik Modifikasi Kepala yang Langka