Polisi Bekuk Perampok Sadis Kasir di Pelalawan Kurang dari 12 Jam, Berbekal Foto Selfie Korban

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10 WIB
Polisi Bekuk Perampok Sadis Kasir di Pelalawan Kurang dari 12 Jam, Berbekal Foto Selfie Korban

Pengungkapan kasus perampokan sadis yang menimpa seorang kasir perusahaan di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, berlangsung dalam waktu kurang dari 12 jam. Foto selfie wajah korban yang berlumuran darah menjadi petunjuk awal yang membawa polisi menangkap pelaku.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kantor pencairan simpan pinjam yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Kilometer 43, pada Rabu, 17 Juni 2026. Sore itu, korban berinisial PT, seorang perempuan berusia 25 tahun, tengah berada sendirian di kantornya. Tanpa diduga, seorang pria masuk dan langsung menodongkan gunting ke arah korban. Pelaku kemudian menikam korban berkali-kali hingga tak berdaya, lalu mengambil uang tunai sebesar Rp76 juta dari dalam brankas kantor.

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan bergerak cepat mengungkap kasus ini. Pelaku, Jodi Alfandi (27), berhasil ditangkap pada Kamis dini hari, 18 Juni 2026, atau kurang dari 12 jam setelah aksi brutalnya. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, dalam keterangannya pada Jumat (19/6/2026), membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi, memaparkan kronologi kejadian. Menurutnya, pelaku yang datang seorang diri menggunakan sepeda motor, awalnya berpura-pura menumpang ke toilet sambil mengamati situasi sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah memastikan korban seorang diri, pelaku mengambil sebuah gunting bergagang kuning dari meja luar untuk dijadikan senjata.

“Pukul 14.00 WIB, pelaku datang memantau situasi. Setelah tahu korban seorang diri, pelaku berpura-pura menumpang ke toilet dan mencuri sebuah gunting bergagang kuning dari meja luar untuk dijadikan senjata,” kata Kasat Reskrim.

Sekitar dua jam kemudian, tepat pukul 16.50 WIB, pelaku kembali mendatangi kantor yang pintunya terbuka. Tanpa banyak bicara, ia langsung mengancam korban dengan gunting dan memaksa korban menyerahkan kunci brankas. Namun, korban menolak dan berteriak meminta tolong. Pelaku pun melakukan kekerasan dengan memiting, menjatuhkan korban ke lantai, menginjak kepala, menendang, serta menusuk korban berulang kali menggunakan gunting hingga senjata itu bengkok dan melukai jari tangan pelaku sendiri.

Tak berhenti di situ, pelaku juga memukul korban dengan kipas angin. Dalam kondisi gelap mata, ia mengambil obeng di atas meja kasir dan menusuk korban berkali-kali hingga bersimbah darah.

“Korban saat itu dalam keadaan lemas, lalu tersangka meminta korban untuk menyerahkan kunci brankas tempat penyimpanan uang,” imbuh Kasat Reskrim.

Setelah berhasil merampas kunci brankas, pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp76 juta. Sebelum melarikan diri, ia sempat mencuci tangannya yang terluka di toilet, lalu merusak kamera CCTV di teras depan dengan batu.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar