Catatan terbaru dari lembaga penyedia indeks global, MSCI, dalam tinjauan akses pasar tahun 2026 menjadi alarm bagi pemerintah untuk mempercepat pembenahan di sektor pasar modal, khususnya yang berkaitan dengan transparansi dan integritas. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa evaluasi tersebut justru memperkuat posisi fundamental ekonomi Indonesia, namun menyisakan pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret,” ujar Airlangga melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juni 2026.
Dalam laporan terbarunya, MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang (emerging market). Namun, lembaga tersebut menurunkan penilaian pada aspek Information Flow atau arus informasi dari sebelumnya positif menjadi negatif. Meski demikian, MSCI menilai akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia masih memadai. Tidak ada catatan khusus terkait pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan dalam peninjauan tahun ini.
Pemerintah memandang evaluasi ini sebagai bagian dari proses reformasi yang tengah berjalan. Optimisme tetap terjaga bahwa Indonesia akan mampu mempertahankan statusnya sebagai pasar negara berkembang dan meningkatkan daya tarik pasar modal nasional. “Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” ungkap Airlangga.
MSCI juga menyoroti sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, seperti kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham, penguatan integritas pembentukan harga, serta penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris untuk memudahkan akses investor global. Pemerintah menyatakan bahwa rekomendasi tersebut sejalan dengan agenda reformasi yang saat ini dipercepat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Senada dengan pemerintah, OJK memastikan bahwa agenda reformasi pasar modal terus dijalankan dan akan semakin dipercepat. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memaparkan berbagai inisiatif yang telah dilakukan. “Antara lain melalui peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan, serta penyempurnaan berbagai regulasi untuk mendukung transparansi dan perlindungan investor,” jelasnya.
OJK meyakini bahwa penguatan transparansi dan integritas pasar merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Hasil review MSCI menjadi salah satu referensi penting dalam menentukan prioritas program ke depan guna meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional. “Ke depan, OJK akan terus memperkuat engagement dan dialog yang konstruktif dengan MSCI, FTSE Russell, serta berbagai global index provider dan investor internasional untuk memastikan bahwa berbagai reformasi yang telah dan sedang dilakukan dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global,” pungkas Hasan.
Berbagai langkah reformasi telah dijalankan untuk memperkuat pasar modal, mulai dari peningkatan free float hingga pendalaman pasar terintegrasi. Kebijakan free float dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas, yang sudah berlaku efektif sejak Maret 2026 dengan pemenuhan secara bertahap. Transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) terus diperkuat melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan. Keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen juga sudah dipublikasikan secara rutin sejak Maret 2026.
Selain itu, akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia masih dalam proses. Pendalaman pasar terintegrasi dilakukan dengan meningkatkan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20 persen, dengan fokus pada saham LQ45. Penguatan penegakan aturan dan sanksi, perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance), serta penguatan sinergi antarpemangku kepentingan juga menjadi prioritas.
Pemerintah meyakini bahwa kombinasi antara reformasi struktural pasar modal dan stabilitas makroekonomi akan terus memperkuat daya tarik serta kredibilitas pasar Indonesia di mata investor institusi global. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati menjadi jangkar kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.
Artikel Terkait
Polisi Amankan Dua Remaja Pembawa Tembakau Sintetis saat Patroli Dini Hari di Jakarta Barat
Empat Prajurit TNI Banding Atas Vonis Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Truk Boks Terguling di Tol Jagorawi, Lalu Lintas Dialihkan ke Rambutan
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar Sabtu Ini