AKSI dan VISI Bahas Polemik Royalti dan Revisi UU Hak Cipta di DPR RI
Dua asosiasi musik terkemuka di Indonesia, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI. Pertemuan yang digelar di Gedung Parlemen Senayan ini fokus membahas penyelesaian polemik royalti musik dan memberikan masukan strategis untuk revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Rapat penting ini dihadiri oleh perwakilan puncak dari kedua asosiasi. Dari AKSI, hadir Ketua Umum Piyu Padi Reborn dan Ari Bias. Sementara itu, delegasi VISI diwakili oleh vokalis ternama Ariel NOAH dan Fadly Padi Reborn.
Suara dan Harapan AKSI untuk Revisi UU Hak Cipta
Piyu, selaku Ketua Umum AKSI, menegaskan bahwa momen ini merupakan titik krusial bagi perjuangan hak-hak pencipta lagu di Indonesia. Ia menyatakan bahwa pertemuan ini adalah kesempatan untuk menyampaikan pendapat, usulan, serta pemaparan mendalam kepada DPR mengenai bentuk ideal UU Hak Cipta yang benar-benar melindungi komposer.
Harapan utama yang diusung AKSI adalah terciptanya kepastian hukum yang solid bagi para pencipta lagu. Piyu mengkritik implementasi UU Hak Cipta yang berlaku saat ini, yang dinilainya banyak menyimpang dan justru merugikan para komposer.
Ari Bias menambahkan bahwa ini adalah pertama kalinya mereka membahas substansi revisi UU Hak Cipta secara langsung. Ia berharap rekomendasi dan usulan yang mereka sampaikan dapat membentuk ekosistem musik nasional yang lebih tertata dan menghilangkan kesemrawutan yang terjadi selama ini.
Pandangan dan Ekspektasi VISI dalam Penyelesaian Royalti
Di kubu VISI, Ariel NOAH menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat mengikis kesalahpahaman seputar royalti musik dan mempercepat terwujudnya solusi konkret. Dengan berkumpulnya semua pihak, ia berharap tidak ada lagi miskomunikasi dan informasi dapat tersampaikan secara utuh.
Ariel menekankan komitmen VISI untuk tunduk dan patuh pada keputusan pemerintah yang bertindak sebagai penengah. Ia menegaskan bahwa sejak awal, VISI meminta kehadiran pemerintah untuk menetapkan keputusan yang benar, dan apapun hasilnya nanti akan mereka ikuti.
Akar Permasalahan Royalti Musik di Indonesia
Pertemuan di DPR ini menjadi puncak dari polemik tata kelola royalti musik yang berlangsung lama. Polarisasi di kalangan muslis terbagi dalam dua organisasi: AKSI yang berdiri pada Juli 2023 untuk memperjuangkan hak komposer, dan VISI yang dibentuk pada Februari 2025 sebagai wadah bagi penyanyi dan pelaku pertunjukan.
Inti permasalahan terletak pada perbedaan pandangan mengenai sistem pemungutan dan distribusi royalti, terutama untuk hak pertunjukan. AKSI aktif mengusung sistem lisensi langsung yang memungkinkan komposer menarik royalti langsung dari pengguna karya tanpa perantara.
Sebaliknya, VISI lebih mendukung sistem terpusat satu pintu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Mereka berargumen bahwa sistem ini memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses bagi para pengguna musik. Sebagai langkah hukum, VISI juga telah mengajukan uji materiil terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi untuk memperjelas pasal-pasal yang dianggap multitafsir.
Artikel Terkait
5 Spot Takjil Favorit Warga Bandung Saat Ramadan
Real Belanja Pemerintah Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Tumbuh 25,7%
AS Yakinkan Mitra Dagang Soal Keberlanjutan Kesepakatan Meski Tarif Baru Berlaku
Defisit APBN Januari 2026 Capai Rp54,6 Triliun, Menkeu: Masih Terkendali