Sebelumnya, Mardigu, Helmy Yahya, dan Joko Hartono telah ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bank bjb yang berlangsung pada April 2025. Meski telah ditunjuk, penempatan mereka belum bersifat definitif. Hal ini karena proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK masih harus dilalui untuk mengukuhkan posisi mereka.
Profil Singkat Calon yang Dibatalkan
Mardigu Wowiek sebelumnya telah ditunjuk untuk menduduki posisi Presiden Komisaris Independen bank bjb. Dalam perjalanan karirnya, pria asal Madiun ini pernah menjabat sebagai Analis Strategi di Kementerian Pertahanan pada periode 2016 hingga 2019. Pengalaman di dunia perbankan juga dimilikinya, dengan pernah menjadi Treasury Manager di Panin Bank di awal tahun 90-an.
Sementara itu, Helmy Yahya yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen lebih dikenal dengan kiprahnya di industri media televisi. Pria asal Indralaya, Sumatera Selatan ini memiliki pengalaman memimpin lembaga penyiaran publik, setelah menjabat sebagai Direktur Utama TVRI dari tahun 2017 sampai 2019.
Dengan dibatalkannya pencalonan ini, komposisi dewan komisaris dan direksi bank bjb akan menunggu keputusan lebih lanjut dari hasil RUPSLB yang akan datang.
Artikel Terkait
Teja Paku Alam: Sandaran Keluarga di Balik Gawang Kokoh Persib
Bobibos Siap Ekspansi ke Timor Leste, Dapat Lahan 25.000 Hektare
Islah NU: Muktamar Jadi Jalan Konstitusional Akhiri Ketegangan
IKN Diserbu Ratusan Ribu Pengunjung di Libur Natal, Tahun Baru Diprediksi Lebih Ramai