Bank bjb Batalkan Pencalonan Mardigu dan Helmy Yahya di Dewan Komisaris
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, atau yang dikenal sebagai bank bjb (kode saham BJBR), secara resmi akan membatalkan pencalonan tiga orang untuk posisi strategis. Pembatalan ini menyangkut Wowiek Prasantyo (Mardigu) dan Helmy Yahya untuk jajaran Dewan Komisaris, serta Joko Hartono Kalisman untuk posisi Direktur Kepatuhan.
Sebagai langkah formal dari pembatalan ini, perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat tersebut rencananya akan dilaksanakan secara elektronik pada tanggal 1 Desember 2025.
Keputusan untuk membatalkan pencalonan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari surat yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Corporate Secretary bank bjb, Herfinia, mengonfirmasi bahwa RUPSLB ini dilaksanakan untuk mematuhi surat OJK bernomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025.
Latar Belakang Penunjukan Awal
Sebelumnya, Mardigu, Helmy Yahya, dan Joko Hartono telah ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bank bjb yang berlangsung pada April 2025. Meski telah ditunjuk, penempatan mereka belum bersifat definitif. Hal ini karena proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK masih harus dilalui untuk mengukuhkan posisi mereka.
Profil Singkat Calon yang Dibatalkan
Mardigu Wowiek sebelumnya telah ditunjuk untuk menduduki posisi Presiden Komisaris Independen bank bjb. Dalam perjalanan karirnya, pria asal Madiun ini pernah menjabat sebagai Analis Strategi di Kementerian Pertahanan pada periode 2016 hingga 2019. Pengalaman di dunia perbankan juga dimilikinya, dengan pernah menjadi Treasury Manager di Panin Bank di awal tahun 90-an.
Sementara itu, Helmy Yahya yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen lebih dikenal dengan kiprahnya di industri media televisi. Pria asal Indralaya, Sumatera Selatan ini memiliki pengalaman memimpin lembaga penyiaran publik, setelah menjabat sebagai Direktur Utama TVRI dari tahun 2017 sampai 2019.
Dengan dibatalkannya pencalonan ini, komposisi dewan komisaris dan direksi bank bjb akan menunggu keputusan lebih lanjut dari hasil RUPSLB yang akan datang.
Artikel Terkait
Ibu Erna dari Solo Sukses Bawa Tas Denim Bekas ke Pameran Nasional
BI Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026
Habiburokhman Waspadai Penumpang Gelap dalam Reformasi Polri
Herzog Tegaskan Grasi Netanyahu Tunduk pada Hukum Domestik, Tolak Intervensi Trump