Bank bjb Batalkan Pencalonan Mardigu & Helmy Yahya: RUPSLB Digelar Desember 2025

- Senin, 10 November 2025 | 15:15 WIB
Bank bjb Batalkan Pencalonan Mardigu & Helmy Yahya: RUPSLB Digelar Desember 2025
Bank bjb Batalkan Pencalonan Mardigu dan Helmy Yahya - RUPSLB Akan Digelar

Bank bjb Batalkan Pencalonan Mardigu dan Helmy Yahya di Dewan Komisaris

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, atau yang dikenal sebagai bank bjb (kode saham BJBR), secara resmi akan membatalkan pencalonan tiga orang untuk posisi strategis. Pembatalan ini menyangkut Wowiek Prasantyo (Mardigu) dan Helmy Yahya untuk jajaran Dewan Komisaris, serta Joko Hartono Kalisman untuk posisi Direktur Kepatuhan.

Sebagai langkah formal dari pembatalan ini, perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat tersebut rencananya akan dilaksanakan secara elektronik pada tanggal 1 Desember 2025.

Keputusan untuk membatalkan pencalonan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari surat yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Corporate Secretary bank bjb, Herfinia, mengonfirmasi bahwa RUPSLB ini dilaksanakan untuk mematuhi surat OJK bernomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025, dan S-338/KO.12/2025.

Latar Belakang Penunjukan Awal

Sebelumnya, Mardigu, Helmy Yahya, dan Joko Hartono telah ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bank bjb yang berlangsung pada April 2025. Meski telah ditunjuk, penempatan mereka belum bersifat definitif. Hal ini karena proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK masih harus dilalui untuk mengukuhkan posisi mereka.

Profil Singkat Calon yang Dibatalkan

Mardigu Wowiek sebelumnya telah ditunjuk untuk menduduki posisi Presiden Komisaris Independen bank bjb. Dalam perjalanan karirnya, pria asal Madiun ini pernah menjabat sebagai Analis Strategi di Kementerian Pertahanan pada periode 2016 hingga 2019. Pengalaman di dunia perbankan juga dimilikinya, dengan pernah menjadi Treasury Manager di Panin Bank di awal tahun 90-an.

Sementara itu, Helmy Yahya yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen lebih dikenal dengan kiprahnya di industri media televisi. Pria asal Indralaya, Sumatera Selatan ini memiliki pengalaman memimpin lembaga penyiaran publik, setelah menjabat sebagai Direktur Utama TVRI dari tahun 2017 sampai 2019.

Dengan dibatalkannya pencalonan ini, komposisi dewan komisaris dan direksi bank bjb akan menunggu keputusan lebih lanjut dari hasil RUPSLB yang akan datang.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar