Harga Referensi Ekspor CPO Naik 5,5% Jadi USD989,63 per Ton

- Rabu, 01 April 2026 | 08:15 WIB
Harga Referensi Ekspor CPO Naik 5,5% Jadi USD989,63 per Ton

Harga minyak sawit mentah atau CPO untuk ekspor pada April 2026 resmi naik. Kementerian Perdagangan menetapkan angka referensinya di USD989,63 per metrik ton. Angka ini melonjak sekitar lima setengah persen dibanding bulan sebelumnya yang berada di level USD938,87.

Tommy Andana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, menjelaskan latar belakang kenaikan ini. Menurutnya, permintaan yang menguat tidak diimbangi oleh suplai yang memadai, lantaran produksi justru menurun.

"Di sisi lain, situasi geopolitik di Timur Tengah turut mendorong harga minyak mentah dunia naik. Ini berpengaruh juga," ujar Tommy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4).

Dengan patokan harga baru itu, Bea Keluar (BK) untuk CPO periode April ditetapkan sebesar USD148 per metrik ton. Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) atau tarif BLU BPDP-nya menyusul di angka USD123,7 per metrik ton, atau setara dengan 12,5% dari harga referensi.

Patokan harga April ini dihitung berdasarkan rata-rata harga di tiga bursa selama periode 20 Februari hingga 19 Maret 2026. Namun begitu, ada aturan khusus. Kalau selisih harga antar tiga bursa itu melebihi USD40, maka yang dipakai hanya rata-rata dari dua sumber harga terdekat dengan nilai median.

"Nah, untuk periode kali ini, perhitungan akhir bersumber dari bursa CPO di Indonesia dan Malaysia saja. Hasilnya ya angka USD989,63 per MT itu," papar Tommy.

Komoditas lain ceritanya berbeda. Biji kakao justru mengalami penurunan cukup signifikan. Harga Referensinya anjlok 21,17% menjadi USD3.190,63 per MT. Imbasnya, Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao ikut merosot 22,46%.

Tommy menyebut penyebabnya adalah suplai yang membaik dari negara-negara produsen utama. Sayangnya, permintaan di pasar tidak sekuat itu, sehingga harga tertekan.

Lalu bagaimana dengan komoditas kehutanan? Ada yang stagnan, ada yang naik, ada pula yang turun. Harga produk kulit, misalnya, tak berubah dari Maret. Getah pinus malah sedikit menguat 1,44%.

Untuk produk kayu, pergerakannya beragam. HPE veneer dan kayu olahan dari jenis meranti, rimba campuran, serta akasia dan sengon mengalami kenaikan. Sebaliknya, kayu jenis merbau dan jati justru harganya turun. Beberapa produk seperti chipwood dan kayu olahan dari sungkai stabil, tidak berubah.

Semua ketetapan harga ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 560 Tahun 2026. Aturan itu menjadi acuan resmi untuk ekspor produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan Bea Keluar mulai 1 April mendatang.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar