Harga minyak sawit mentah atau CPO untuk ekspor pada April 2026 resmi naik. Kementerian Perdagangan menetapkan angka referensinya di USD989,63 per metrik ton. Angka ini melonjak sekitar lima setengah persen dibanding bulan sebelumnya yang berada di level USD938,87.
Tommy Andana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, menjelaskan latar belakang kenaikan ini. Menurutnya, permintaan yang menguat tidak diimbangi oleh suplai yang memadai, lantaran produksi justru menurun.
"Di sisi lain, situasi geopolitik di Timur Tengah turut mendorong harga minyak mentah dunia naik. Ini berpengaruh juga," ujar Tommy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4).
Dengan patokan harga baru itu, Bea Keluar (BK) untuk CPO periode April ditetapkan sebesar USD148 per metrik ton. Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) atau tarif BLU BPDP-nya menyusul di angka USD123,7 per metrik ton, atau setara dengan 12,5% dari harga referensi.
Patokan harga April ini dihitung berdasarkan rata-rata harga di tiga bursa selama periode 20 Februari hingga 19 Maret 2026. Namun begitu, ada aturan khusus. Kalau selisih harga antar tiga bursa itu melebihi USD40, maka yang dipakai hanya rata-rata dari dua sumber harga terdekat dengan nilai median.
"Nah, untuk periode kali ini, perhitungan akhir bersumber dari bursa CPO di Indonesia dan Malaysia saja. Hasilnya ya angka USD989,63 per MT itu," papar Tommy.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp75.000, Buyback Melonjak Rp110.000
Aplikasi X Lumpuh Total, Ribuan Pengguna Global Terdampak
Dua Bocah Berblangkon Deg-degan Saat Serahkan Bunga untuk Presiden Prabowo di Seoul
Rosan Roeslani: Efisiensi Energi BUMN Tak Ganggu Layanan, Justru Pacu Investasi EBT