SIM Keliling Gianyar 2025: Lokasi, Biaya, dan Syarat Perpanjang SIM A & C

- Minggu, 09 November 2025 | 06:10 WIB
SIM Keliling Gianyar 2025: Lokasi, Biaya, dan Syarat Perpanjang SIM A & C

Berikut adalah biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:

  • Biaya Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Biaya Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Bagi yang ingin memperpanjang SIM, pastikan Anda membawa persyaratan berikut:

  1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.
  2. Foto kopi SIM lama dan membawa SIM asli.
  3. Bukti cek kesehatan.
  4. Bukti tes psikologi.

Bagi warga Bali yang membutuhkan perpanjangan SIM, segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat. Manfaatkan layanan ini untuk memperbarui SIM Anda dengan mudah dan cepat.


Halaman:

Komentar