Piutang Pembiayaan Multifinance Tembus Rp507,14 Triliun di September 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh 1,07 persen year-on-year (yoy) pada September 2025, mencapai Rp507,14 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang mencapai 10,61 persen yoy.
Profil Risiko Perusahaan Pembiayaan Tetap Terjaga
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyatakan profil risiko sektor multifinance tetap sehat. Rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,47 persen, sementara NPF net berada di level 0,84 persen, turun tipis dari Agustus 2025 yang sebesar 0,85 persen.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga stabil di angka 2,17 kali, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali. Hal ini menunjukkan kesehatan finansial yang baik dari industri multifinance.
Artikel Terkait
Waspada! Ucapan Natal Palsu Berkedok Hadiah Bisa Bobol Rekening Anda
Kementerian UMKM Gandeng MNC Kapital untuk Dongkrak Daya Saing Usaha Kecil
Pajak Triliunan Terserap, Rekening Bandel Dibekukan
KPK Telusuri Aset Tak Terdaftar Milik Ridwan Kamil