Prabowo Beberkan Alasan Kapolri Jenderal Sigit Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan strategis penunjukan Kapolri aktif Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Menurut pernyataannya, kehadiran Kapolri aktif dalam komisi ini penting untuk memastikan proses reformasi berjalan efektif dan relevan dengan kondisi kepolisian terkini.
Peran Aktif Kapolri dalam Reformasi Polri
Prabowo menegaskan pentingnya partisipasi Kapolri aktif dalam komisi reformasi untuk menciptakan ruang diskusi yang komprehensif antara pihak internal dan eksternal kepolisian. "Karena itu, saya minta kepala kepolisian yang masih aktif, hadir di Komisi ini," tegas Prabowo saat pelantikan 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta.
Kolaborasi Mantan dan Aktif Kapolri
Presiden juga menekankan nilai masukan dari mantan Kapolri yang tergabung dalam tim ini. Kombinasi antara pandangan praktisi aktif dan mantan petinggi Polri diharapkan dapat memperkaya perspektif komisi. Prabowo menjelaskan, "Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan ada kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi."
Tugas Utama Komisi Reformasi Polri
Komisi ini memiliki mandat utama untuk mempelajari dan memberikan rekomendasi tindakan reformasi yang diperlukan. "Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberikan rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara," jelas Prabowo. Hasil kajian komisi juga berpotensi diterapkan untuk institusi lain yang memerlukan perbaikan.
Daftar Lengkap Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
- Yusril Ihza Mahendra (Menkumham)
- Otto Hasibuan (Wamenkumham)
- Tito Karnavian (Mendagri)
- Supratman Andi Agtas (Menkum)
- Mahfud MD (Menko Polhukam 2019-2024)
- Jimly Asshiddiqie (Ketua MK 2003-2008)
- Idham Aziz (Kapolri 2019-2021)
- Badrodin Haiti (Kapolri 2015-2016)
- Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden)
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
Artikel Terkait
Tantangan Utama Ketahanan Pangan Indonesia: Kualitas Bibit Menurut Kadin
Ledakan SMAN 72 Jakarta: 55 Korban, Biaya RS Ditanggung Pemprov DKI
Rugi Rp522 Triliun Per Tahun! Indonesia Darurat Pencurian Ikan (IUU Fishing)
Komisi Percepatan Reformasi Polri Dilantik Prabowo: Tugas, Anggota, dan Arahan Presiden