Kemenkum HAM Resmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum di Kalimantan Tengah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) secara resmi meluncurkan 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan membuka Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah. Peresmian yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (6/11) ini merupakan langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran. Turut hadir Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM, Nico Afinta, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen.
Posbankum: Simbol Perwujudan Keadilan yang Nyata
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari cita-cita besar mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, dari kota hingga ke daerah terpencil.
“Posbankum ini tidak hanya sekadar wadah, melainkan simbol dari perwujudan keadilan yang sejati bagi masyarakat. Filosofi masyarakat Kalimantan Tengah, ‘Adil Ka Talino’, mencerminkan makna keadilan yang mendalam, tidak hanya antarsesama manusia, tetapi juga terhadap seluruh ciptaan Tuhan,” ujar Menkum HAM Supratman.
Fungsi Strategis Pos Bantuan Hukum di Desa
Keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan akan berperan sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat. Fungsinya meliputi mediasi dan pemberian informasi hukum secara langsung di akar rumput.
“Dengan adanya Posbankum yang didukung oleh paralegal dan juru damai desa, penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan efektif tanpa harus langsung berujung di pengadilan. Ini akan meringankan beban aparat penegak hukum dan, yang terpenting, memperkuat harmoni sosial di masyarakat,” jelas Menkum HAM Supratman.
Capain Nasional dan Perkembangan di NTB
Hingga saat ini, Kemenkum HAM telah berhasil membentuk 70.069 Posbankum dari total target 83.953 Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia. Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antar berbagai kementerian dan lembaga.
Perkembangan positif juga ditunjukkan oleh Kanwil Kemenkum HAM Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Kanwil Kemenkum HAM NTB, I Gusti Putu Milawati, menyatakan bahwa 946 Posbankum telah terbentuk dari total 1.166 Desa/Kelurahan di wilayah NTB. Upaya ini menjadi bukti komitmen Kemenkum HAM untuk mencapai target 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh Indonesia.
Kehadiran Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal ini diharapkan dapat menjadikan keadilan bukan lagi sebagai konsep abstrak, tetapi sebagai sebuah layanan yang hadir secara nyata dan mudah dijangkau oleh seluruh warga negara di mana pun mereka berada.
Artikel Terkait
Gempa Megathrust M6,2 Guncang Pacitan, Satu Warga Meninggal Dunia
Intel Umumkan Rencana Masuk Pasar GPU untuk Tantang Dominasi Nvidia
Danantara Mulai Konstruksi Enam Proyek Hilirisasi Senilai Rp118 Triliun
Menkeu Lantik 40 Pejabat Pajak Baru, Respons Penggeledahan KPK