Kemenkum HAM Resmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum di Kalteng: Perluasan Akses Keadilan

- Kamis, 06 November 2025 | 22:20 WIB
Kemenkum HAM Resmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum di Kalteng: Perluasan Akses Keadilan

Kemenkum HAM Resmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum di Kalimantan Tengah

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) secara resmi meluncurkan 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan membuka Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah. Peresmian yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (6/11) ini merupakan langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Acara penting ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran. Turut hadir Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM, Nico Afinta, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen.

Posbankum: Simbol Perwujudan Keadilan yang Nyata

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari cita-cita besar mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, dari kota hingga ke daerah terpencil.

“Posbankum ini tidak hanya sekadar wadah, melainkan simbol dari perwujudan keadilan yang sejati bagi masyarakat. Filosofi masyarakat Kalimantan Tengah, ‘Adil Ka Talino’, mencerminkan makna keadilan yang mendalam, tidak hanya antarsesama manusia, tetapi juga terhadap seluruh ciptaan Tuhan,” ujar Menkum HAM Supratman.

Fungsi Strategis Pos Bantuan Hukum di Desa


Halaman:

Komentar