Polisi Tangkap Dua Maling Motor Pelaku Penembakan Hansip di Cakung
Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor sekaligus pelaku penembakan terhadap seorang hansip berinisial AS di daerah Cakung, Jakarta Timur. Kedua tersangka, yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kriminal umum (krimum), ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam pasca aksi kejahatan mereka.
Kronologi Penangkapan Pelaku Penembakan
Proses penangkapan dilakukan secara terpisah oleh gabungan tim Subdit Resmob dan Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku pertama, berinisial R, berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni saat berusaha melarikan diri ke Lampung. Tidak lama kemudian, pelaku kedua berinisial PS juga berhasil diringkus.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti yang Disita
Kedua pelaku telah diidentifikasi sebagai Romaja alias Roma dan Pam Saputra alias Pam. Saat diamankan, tangan mereka diborgol menggunakan kabel ties. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti kunci dari TKP dan dari pelaku.
"Dari pelaku kami amankan senjata api, kunci T, sepeda motor yang digunakan, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Lokasi dan Waktu Kejadian Penembakan
Aksi penembakan terhadap hansip ini terjadi pada Sabtu (8/11/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Lokasinya berada di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07 RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Saat insiden berlangsung, korban diketahui sedang berjaga malam bersama dua rekannya.
Dengan ditangkapnya kedua pelaku ini, polisi berharap dapat mengungkap motif dan jaringan kejahatan mereka lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polda Metro Jaya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah ibu kota.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tak Tahan Bahar Smith, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Operasi Gabungan Polri di Jakarta Timur Gagalkan Rencana Balap Liar
Kapolri Perintahkan Jajaran Pererat Sinergi dengan GP Ansor dan Banser
Insanul Fahmi Pasrah, Serahkan Inisiatif Gugatan Cerai kepada Wardatina Mawa