Oknum Ustaz Dihajar Warga Karawang Usai Ketahuan Selingkuh
Karawang digegerkan oleh sebuah insiden yang berakhir ricuh. Seorang oknum ustaz berinisial AP (42) harus berhadapan dengan amuk massa setelah kedapatan berbuat mesum dengan seorang wanita yang sudah bersuami. Kejadian ini memicu kemarahan warga Dusun Tamiyang, Desa Pisangsambo.
Semuanya berawal dari gerak-gerik mencurigakan di rumah seorang perempuan berinisial U. Warga yang sudah lama merasa ada yang tak beres akhirnya memergoki keduanya. Mereka sedang dalam keadaan tak berpakaian lengkap. Saat itulah emosi warga meledak.
AP langsung diseret keluar rumah. Suasana saat itu benar-benar panas. Dia kemudian diikat di pos ronda setempat dan menjadi sasaran amuk. Pukulan dan tendangan berhamburan menghujani tubuh pria itu. Yang bikin makin runyam, ratusan orang terus berdatangan, ingin ikut melampiaskan kemarahan. Situasi jadi mencekam sekali.
Untungnya, petugas dari Polsek Tirtajaya dan TNI akhirnya tiba. Mereka berusaha menenangkan massa yang sudah tak terkendali. Tapi upaya evakuasi pelaku ternyata tak mudah. Massa masih terus merangsek, berusaha menyentuh AP meski sudah dijaga ketat. Prosesnya cukup dramatis.
"Petugas harus melakukan evakuasi paksa karena jumlah massa sangat banyak. Beruntung, pelaku berhasil dibawa masuk ke mobil petugas sehingga nyawanya terselamatkan dari amuk warga yang lebih parah,"
Demikian penjelasan Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, pada Jumat (27/3/2026).
Nah, setelah diperiksa, polisi dapat fakta yang bikin geleng-geleng. Ternyata, perbuatan mereka ini bukan cuma sekali terjadi. AP dan U mengaku hubungan terlarang itu sudah berlangsung beberapa kali.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan hubungan intim lebih dari satu kali. Saat ini kasusnya sudah kami tarik ke Polres,"
tambah Ipda Cep Wildan.
Kini, kedua pelaku diamankan di Unit TPPO dan PPA Satreskrim Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi meminta warga tetap tenang dan percayakan proses hukum kepada yang berwenang. Biar berjalan sesuai koridor hukum yang ada.
Artikel Terkait
Tiga Ledakan Bertubi-Tubi Guncang KRL Duri-Tangerang, Penumpang Panik dan Histeris
Kemkomdigi Siapkan Langkah Mitigasi Gangguan Internet di Sitaro dan Sangihe Selama Restorasi Palapa Ring
Kemlu Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan dengan Dubes Afrika Peringati Hari Afrika 2026
Lebih dari 10.000 Mahasiswa dari 10 PTN Mendaftar Seleksi Tim Ekspedisi Patriot 2026