Polisi Bergerak dan Mediasi
Setelah viral, Polsek Banjaran bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono mengonfirmasi pengendara motor bernama Agus Juhana, warga Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, telah diamankan.
Proses mediasi dilakukan dengan menghadirkan Kapolsek Banjaran, Kanit Reskrim, personel Satlantas Polresta Bandung, perwakilan asosiasi ambulans, pengemudi ambulans, serta ketua RT dan RW setempat.
Penyelesaian Kasus dan Imbauan
Kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan. Pengendara motor mengaku sedang mengalami masalah keluarga sehingga emosi di jalan. Selain mediasi, pelaku juga dikenai tilang oleh Satlantas Polresta Bandung.
Kapolsek Banjaran mengingatkan semua pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan menghargai sesama pengendara, khususnya kendaraan darurat seperti ambulans yang membawa pasien urgent.
Artikel Terkait
Analisis Kekalahan Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Penyebab & Tantangan vs Brasil
5 Berita Terbaru: Raisa Cerai, Onadio Rehabilitasi, Nikita Banding
Beasiswa Rp12 Triliun ke Luar Negeri untuk SMA/SMK: Syarat & Cara Daftar
Sri Sultan HB X Melayat Almarhum Paku Buwono XIII: Pesan Regenerasi & Tradisi Keraton