Polisi Bergerak dan Mediasi
Setelah viral, Polsek Banjaran bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono mengonfirmasi pengendara motor bernama Agus Juhana, warga Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, telah diamankan.
Proses mediasi dilakukan dengan menghadirkan Kapolsek Banjaran, Kanit Reskrim, personel Satlantas Polresta Bandung, perwakilan asosiasi ambulans, pengemudi ambulans, serta ketua RT dan RW setempat.
Penyelesaian Kasus dan Imbauan
Kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan. Pengendara motor mengaku sedang mengalami masalah keluarga sehingga emosi di jalan. Selain mediasi, pelaku juga dikenai tilang oleh Satlantas Polresta Bandung.
Kapolsek Banjaran mengingatkan semua pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan menghargai sesama pengendara, khususnya kendaraan darurat seperti ambulans yang membawa pasien urgent.
Artikel Terkait
Pemerintah Godok Insentif Pajak untuk Pikat Investor Baterai Kendaraan Listrik
Pajak Badan Ditargetkan Tembus Rp 1.000 Triliun pada 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pramono Anung Beri Sinyal Tegas: Spanduk Parpol Izin Habis Langsung Ditertibkan
SKK Migas Pacu 39 Sumur Potensial untuk Kejar Target Produksi Minyak