Polisi Bergerak dan Mediasi
Setelah viral, Polsek Banjaran bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono mengonfirmasi pengendara motor bernama Agus Juhana, warga Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, telah diamankan.
Proses mediasi dilakukan dengan menghadirkan Kapolsek Banjaran, Kanit Reskrim, personel Satlantas Polresta Bandung, perwakilan asosiasi ambulans, pengemudi ambulans, serta ketua RT dan RW setempat.
Penyelesaian Kasus dan Imbauan
Kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan. Pengendara motor mengaku sedang mengalami masalah keluarga sehingga emosi di jalan. Selain mediasi, pelaku juga dikenai tilang oleh Satlantas Polresta Bandung.
Kapolsek Banjaran mengingatkan semua pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan menghargai sesama pengendara, khususnya kendaraan darurat seperti ambulans yang membawa pasien urgent.
Artikel Terkait
Mendagri Pastikan 106 Ribu Pakaian Baru untuk Korban Banjir Sumatra Segera Berangkat
Prabowo Genjot Anggaran Bedah Rumah, Target 400 Ribu Unit pada 2025
Rupiah Bertahan di Rp16.710, Sinyal Kepercayaan Investor Masih Kuat
Soundrenaline 2025 Berevolusi: Dari Panggung Musik ke Festival Kreatif Multikota