Di sebuah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Bareskrim Polri akhirnya meringkus seorang terduga kurir narkoba. Penangkapan itu terjadi Rabu (25/2/2026) siang, menandai satu lagi langkah pengungkapan jaringan bandar yang masih buron, Erwin Iskandar atau yang kerap disapa Ko Erwin.
Terduga kurir itu bernama Patrisius. Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, penangkapan ini bukan tindakan spontan. Mereka sudah mengumpulkan dan menganalisis data cukup lama, melacak pergerakan jaringan Ko Erwin, sebelum akhirnya memastikan lokasi si kurir.
"Kemudian tim melakukan pengejaran. Tim subdit IV Dittipidnarkoba Polri yang dipimpin oleh Kompol Reza Pahlevi, pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekitar pukul 12:20 WIB berhasil mengamankan Sdra. Patrisius yang berada di dalam rumah kontrakan,"
Begitu penjelasan Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2026). Setelah diamankan, Patrisius langsung dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut. Di sana, dia mulai buka suara.
Pengakuannya cukup terperinci. Patrisius mengakui pernah menjadi anak buah Ko Erwin, bertugas sebagai kurir sabu sepanjang 2024 dan 2025. Modus operasinya? Dia bercerita tentang satu tugas terakhirnya di November 2025.
"Dari keterangan awal sdra. Patrisius mengaku pernah menjadi anak buah (kurir sabu) DPO Erwin iskandar pada tahun 2024 dan 2025, yang terakhir sdra.Patrisius pada bulan november 2025 mengambil narkotika jenis sabu di Hotel Harmoni Jakarta Pusat sebanyak ±1 kg dan dibawa ke Hotel Permata Bima menggunakan bus,"
Nah, sesampainya di Hotel Permata Bima, ceritanya berlanjut. Patrisius menyimpan barang haram itu di sebuah kamar. Kuncinya dia titipkan ke resepsionis, menunggu untuk diambil oleh orang tak dikenal sebuah metode yang memang lazim untuk memutus mata rantai.
Lalu, bagaimana soal bayarannya? Untuk satu pengiriman sabu seberat satu kilogram itu, Patrisius mengaku mendapat upah yang tidak sedikit.
"Dari hasil pengiriman tersebut sdr. Patrisius mendapat upah Rp20.000.000,00 melalui rekening atas nama Patrisius,"
Dua puluh juta rupiah. Itulah harga yang dia terima untuk mengantar kehancuran. Kini, Patrisius harus berhadapan dengan hukum, sementara buruan utama, Ko Erwin, masih terus diburu.
Artikel Terkait
Suami Asal Cianjur Temukan Istrinya Trauma Usai Hilang Kontak Tiga Minggu Bekerja di Rumah Erin Taulany
Lebih dari 220 Kg Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dalam Aksi Bersih-Bersih Situ Citatah Bogor
Erin Wartia Siap Bawa Bukti ke DPR dan Komnas Perempuan Bantah Tuduhan Mantan ART
Andre Rosiade Salurkan 122 Ekor Sapi Kurban ke Sumatera Barat, Bantuan Prioritaskan Korban Bencana