Di sebuah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Bareskrim Polri akhirnya meringkus seorang terduga kurir narkoba. Penangkapan itu terjadi Rabu (25/2/2026) siang, menandai satu lagi langkah pengungkapan jaringan bandar yang masih buron, Erwin Iskandar atau yang kerap disapa Ko Erwin.
Terduga kurir itu bernama Patrisius. Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, penangkapan ini bukan tindakan spontan. Mereka sudah mengumpulkan dan menganalisis data cukup lama, melacak pergerakan jaringan Ko Erwin, sebelum akhirnya memastikan lokasi si kurir.
"Kemudian tim melakukan pengejaran. Tim subdit IV Dittipidnarkoba Polri yang dipimpin oleh Kompol Reza Pahlevi, pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekitar pukul 12:20 WIB berhasil mengamankan Sdra. Patrisius yang berada di dalam rumah kontrakan,"
Begitu penjelasan Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2026). Setelah diamankan, Patrisius langsung dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut. Di sana, dia mulai buka suara.
Pengakuannya cukup terperinci. Patrisius mengakui pernah menjadi anak buah Ko Erwin, bertugas sebagai kurir sabu sepanjang 2024 dan 2025. Modus operasinya? Dia bercerita tentang satu tugas terakhirnya di November 2025.
Artikel Terkait
Bareskrim Tangkap Direktur dan Manajer Operasional Klub White Rabbit Terkait Peredaran Narkoba
Bocah 10 Tahun di Blora Tewas Usai Petasan Besar yang Ditemukan Meledak
Pemerintah Targetkan 101 Sekolah Rakyat Selesai Juni 2026
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi 29 Maret