Empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Oditur militer dijadwalkan membacakan surat tuntutan terhadap keempat terdakwa dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Keempat terdakwa dalam perkara ini adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka. Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang akan digelar di ruang sidang Garuda pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, oditur militer telah mendakwa keempat prajurit tersebut dengan tuduhan melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Menurut oditur, aksi itu dipicu oleh rasa kesal para terdakwa terhadap aktivis KontraS tersebut.
Oditur mengungkapkan bahwa para terdakwa mengetahui keberadaan Andrie pada 16 Maret 2025, saat ia masuk dan melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. Perbuatan Andrie itu dinilai oleh para terdakwa telah melecehkan institusi TNI.
“Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI,” ujar oditur saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan sebelumnya.
Setelah peristiwa itu, para terdakwa kemudian mencari informasi mengenai kegiatan Andrie Yunus dan membagi tugas saat melakukan penyiraman air keras. Atas perbuatan tersebut, oditur menjerat keempat prajurit dengan Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1, lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel Terkait
YouTube Uji Coba Fitur Ask YouTube, Pencarian Video Berbasis AI untuk Jawaban Langsung
Presiden Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027
Prabowo Akan Hadiri Paripurna DPR, Sampaikan Langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal
FBI: Dua Remaja Pelaku Penembakan di Masjid San Diego Simpan Kebencian Luas terhadap Banyak Kelompok