Langkah Pemerintah Tanggapi Isu Cemaran Radioaktif
Merespons hal ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah koordinasi. Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir telah melakukan analisis dan inspeksi mendalam.
Pemerintah memastikan bahwa investigasi terus dilakukan untuk mengevaluasi dan menjamin keamanan produk ekspor Indonesia di masa depan, tidak hanya ke AS tetapi juga ke negara tujuan lainnya.
Kontaminasi Radioaktif Bersifat Lokal dan Terkendali
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan penjelasan yang menenangkan. Beliau memastikan bahwa pencemaran radioaktif Cesium-137 ini bersifat lokalisasi dan hanya terjadi di satu titik, yaitu di Cikande.
Satgas investigasi telah memastikan bahwa kontaminasi tidak menyebar pada rantai pasok nasional maupun ekspor lainnya. Dengan demikian, dampaknya dapat dikendalikan dan tidak mengganggu keseluruhan ekspor udang nasional.
Artikel Terkait
Hari Baik & Buruk di Bali Hari Ini: Panduan Lengkap Ala Ayuning Dewasa
Hyundai Siap Dukung Mobil Nasional Listrik Indonesia: Status PSN Dipercepat
Uji Publik Rancangan Peraturan JF Bidang Hukum Kemenkumham NTB 2025: Sinergi untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Kemenperin Pilih IKI, Bukan PMI, Sebagai Indikator Utama Kinerja Manufaktur 2025