Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bali November 2025
Bagi warga Bali yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling telah kembali hadir pada bulan November 2025. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus jauh ke kantor polisi.
Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Badung
Pada Senin, 3 November 2025, layanan SIM Keliling dapat ditemui di dua lokasi strategis di Kabupaten Badung:
- Damkar Dalung (sebelah timur Pasar Dalung)
- Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Aturan WFH untuk Efisiensi BBM
Trump: Selat Hormuz Harus Dijaga Negara Pengguna, Bukan Tanggung Jawab AS
Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Bambu Apus
Trump Pertimbangkan Penarikan Operasi Militer AS di Iran di Tengah Gejolak Harga Minyak