Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Bali November 2025
Bagi warga Bali yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling telah kembali hadir pada bulan November 2025. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus jauh ke kantor polisi.
Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Badung
Pada Senin, 3 November 2025, layanan SIM Keliling dapat ditemui di dua lokasi strategis di Kabupaten Badung:
- Damkar Dalung (sebelah timur Pasar Dalung)
- Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Artikel Terkait
Gedung SMKN 1 Gunung Putri Roboh Tewaskan Korban, Ini Kronologi & Jumlah Korban
Transformasi Isuzu 2030: Strategi, Inovasi & Peran Indonesia
Hasil Persijap Jepara vs Malut United 2-1: Laskar Kie Raha Menang Dramatis Berkat Penalti dan Kartu Merah
KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Kuartal III 2025 Tetap Terjaga, Ini Kata Purbaya