OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi Tanpa Kesenjangan
Transformasi keuangan digital di Indonesia harus mendorong inklusi keuangan masyarakat secara luas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa setiap inovasi keuangan tidak boleh menimbulkan kesenjangan baru di sektor finansial.
Komitmen OJK dalam Pengawasan Transformasi Keuangan Berkelanjutan
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (KE IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyatakan komitmen kuat OJK dalam mengawal transformasi keuangan dengan prinsip berkelanjutan. Menurut Hasan, transformasi keuangan digital harus menjadi sarana untuk memperluas akses dan kesempatan, bukan menciptakan kesenjangan baru.
Keseimbangan Inovasi dan Perlindungan Konsumen
OJK akan terus menjaga keseimbangan antara dorongan terhadap inovasi dan mitigasi risiko yang mungkin timbul. Perlindungan terhadap konsumen dan nasabah merupakan hal yang tidak dapat dikompromikan dalam setiap perkembangan inovasi keuangan digital.
Transformasi Digital dalam Pemerataan Pembangunan Nasional
Kebijakan OJK dalam transformasi keuangan digital sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi, peningkatan produktivitas, serta pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan wilayah. Transformasi digital dinilai sebagai instrumen penting dalam pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Tersangka OTT Pajak di Banjarmasin, Bukti Uang Rp1 Miliar Diamankan
Polisi dan BI Konfirmasi Potongan Uang di TPA Bekasi Asli, Prosedur Pemusnahan Diselidiki
Mantan Gelandang Bhayangkara FC, Matias Mier, Kini Merumput di Liga El Salvador
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas