KPK Tetapkan Tersangka OTT Pajak di Banjarmasin, Bukti Uang Rp1 Miliar Diamankan

- Kamis, 05 Februari 2026 | 16:35 WIB
KPK Tetapkan Tersangka OTT Pajak di Banjarmasin, Bukti Uang Rp1 Miliar Diamankan

MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi yang digelar Rabu (4/2/2026) itu menangkap sejumlah pihak, termasuk pejabat pajak dan perwakilan wajib pajak, dengan barang bukti uang tunai mencapai Rp1 miliar lebih yang diduga terkait praktik manipulasi restitusi pajak.

Penetapan Tersangka dan Rencana Ekspos Publik

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyelesaikan tahap awal pemeriksaan dan menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Meski demikian, identitas dan jumlah pasti tersangka masih ditahan untuk diumumkan dalam forum resmi.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa keterangan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang telah dijadwalkan. "Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," jelasnya.

Profil Terdakwa dan Modus Dugaan

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar