OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi Tanpa Kesenjangan

- Minggu, 02 November 2025 | 14:30 WIB
OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi Tanpa Kesenjangan

OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi Tanpa Kesenjangan

Transformasi keuangan digital di Indonesia harus mendorong inklusi keuangan masyarakat secara luas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa setiap inovasi keuangan tidak boleh menimbulkan kesenjangan baru di sektor finansial.

Komitmen OJK dalam Pengawasan Transformasi Keuangan Berkelanjutan

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (KE IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyatakan komitmen kuat OJK dalam mengawal transformasi keuangan dengan prinsip berkelanjutan. Menurut Hasan, transformasi keuangan digital harus menjadi sarana untuk memperluas akses dan kesempatan, bukan menciptakan kesenjangan baru.

Keseimbangan Inovasi dan Perlindungan Konsumen

OJK akan terus menjaga keseimbangan antara dorongan terhadap inovasi dan mitigasi risiko yang mungkin timbul. Perlindungan terhadap konsumen dan nasabah merupakan hal yang tidak dapat dikompromikan dalam setiap perkembangan inovasi keuangan digital.

Transformasi Digital dalam Pemerataan Pembangunan Nasional

Kebijakan OJK dalam transformasi keuangan digital sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan kemandirian ekonomi, peningkatan produktivitas, serta pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan wilayah. Transformasi digital dinilai sebagai instrumen penting dalam pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan.

Komentar