Kementerian PU Mulai Kerjakan Inpres Jalan Daerah untuk Ketahanan Pangan
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memulai pelaksanaan penanganan jalan daerah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperbaiki kualitas jalan daerah, dan memperkuat rantai pasok nasional, dengan fokus utama pada sektor pangan.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa program IJD 2025 difokuskan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. "Inpres Jalan Daerah sesuai arahan Presiden untuk difokuskan men-support ketahanan pangan. Jadi memang tematiknya tahun ini lebih-lebih ke ketahanan pangan," ujarnya di Kantor Kementerian PU.
Rincian Pelaksanaan Program IJD 2025
Program IJD 2025 dilaksanakan secara bertahap:
Artikel Terkait
Ekonom: Belanja Lain-Lain Rp200 Triliun Jadi Bantalan Fiskal di APBN 2026
Kepala BGN Tegaskan Anggaran 2026 Rp268 Triliun, Bukan Rp335 Triliun
Instagram Uji Coba Fitur Berlangganan untuk Tonton Stories Diam-diam
Harga BBM Non-Subsidi di Jakarta Masih Stabil, Tak Ada Kenaikan