Waskita Karya (WSKT) Kantongi Kontrak Rp1,9 Triliun untuk Proyek Jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN)
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali mengamankan kontrak proyek infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Perusahaan BUMN konstruksi ini baru saja menandatangani perjanjian untuk membangun Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif dengan nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun.
Penandatanganan kontrak dilakukan di Kantor Otorita IKN (OIKN) dan disaksikan langsung oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, serta Direktur Sarana Prasarana Sosial OIKN, Agus Ahyar.
Rincian Proyek Jalan di IKN oleh Waskita Karya
Menurut Direktur Operasi II Waskita Karya, Dhetik Ariyanto, proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas di pusat pemerintahan baru, khususnya di area yudikatif. Adapun ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi:
- Pembangunan jalan sepanjang total 6,418 kilometer (km).
- Pembangunan Multi Utility Tunnel (MUT).
- Instalasi mekanikal-elektrikal.
- Fasilitas pedestrian dan jalur pesepeda.
- Konstruksi enam jembatan pelengkung.
- Pembangunan 107 box culvert cross drain.
- Pembangunan dinding penahan tanah di sepanjang trase jalan.
Target Waktu Penyelesaian Proyek IKN
Proyek strategis nasional ini memiliki target waktu penyelesaian pada akhir tahun 2027. Dengan demikian, Waskita Karya memiliki waktu kurang lebih tiga tahun untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pekerjaan.
Artikel Terkait
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) Diperpanjang Hingga 2025: Strategi BMKG-BNPB Cegah Banjir Jakarta, Jabar & Jateng
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Ilegal di Lahan Milik Perusahaan di Bogor
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025-2026: Waspada Cuaca Ekstrem Desember-Januari
Hasil Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Kukuh di Puncak Usai Bungkam Burnley, MU Tertahan Forest