Tim Putri Jateng Didiskualifikasi dari Piala Pertiwi 2025 Akibat Pemain Tidak Sah
Perjalanan tim sepak bola putri Jawa Tengah di Piala Pertiwi 2025 Putaran Nasional berakhir tragis. Mereka harus menerima diskualifikasi setelah terbukti menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat pada babak penyisihan Grup A.
Sebelumnya, PSSI sempat mengumumkan bahwa Jateng lolos ke perempat final sebagai runner-up Grup A pada Selasa (4/11). Namun, keputusan itu berubah setelah Panitia Disiplin (Pandis) Piala Pertiwi menerima dan mengkaji laporan dari tim Kalimantan Barat.
Laporan Pemain Ganda yang Menggugurkan Jateng
Kalbar melaporkan bahwa salah satu pemain Jateng, Rizky Sry Ekawaty, tidak berhak tampil. Alasannya, pemain tersebut sebelumnya telah membela tim Jawa Timur di ajang yang sama pada putaran regional. Laporan ini resmi masuk ke Pandis pada Senin (3/11).
Setelah melakukan investigasi, Pandis memutuskan bahwa Jateng memang terbukti melanggar. Pelanggaran ini sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) poin 2 Regulasi Piala Pertiwi 2025. Keputusan resmi ini ditandatangani oleh Ketua Pandis, Wendi Umar Seno Aji, di Yogyakarta.
Artikel Terkait
Persebaya Incar Ramadhan Sananta dan Victor Dethan untuk Proyek Ambisius Bernardo Tavares
FIFA Tolak Sanksi untuk Israel, Abaikan Putusan dan Kritik ICJ
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Perdana Indonesia di Moto3 Brasil
Veda Ega Ungguli Rival Rookie di Dua Seri Pembuka Moto3 2026