Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas, Cahyo Setyo Widodo, menyatakan bahwa pengujian mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor 486 Tahun 2017. Hasil akhirnya menyimpulkan bahwa kualitas Pertalite dinyatakan "on spesifikasi".
"Hasilnya, secara legal adalah on spesifikasi atau masuk atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah," kata Cahyo.
Lemigas Sebagai Lembaga Independen
Untuk menjawab keraguan masyarakat, Cahyo menegaskan posisi Lemigas sebagai lembaga penguji yang independen. Lemigas tidak hanya melayani pengecekan dari Pertamina, tetapi juga dari berbagai pihak lainnya.
"Lemigas ini adalah laboratorium independen. Salah satu faktor yang menjadikan independensi adalah akreditasi. Lemigas sendiri telah terakreditasi ISO 17025," pungkasnya.
Meski demikian, detail lengkap hasil pengujian sampel tersebut akan disampaikan oleh Pertamina setelah seluruh rangkaian pengecekan dinyatakan tuntas.
Artikel Terkait
1.500 Personel Gabungan Kawal Konser BLACKPINK 2025 di GBK, Ini Rincian Zona Pengamanan
Jadwal Rerahinan Bali November 2025: Lengkap 18 Hari Suci, Tanggal & Maknanya
Formula Baru Upah Minimum 2026 Diumumkan 21 November 2025, Ini Tujuannya
Kalbe Farma Edukasi Diabetes & Pelesatrian Lingkungan di Pantai Samas Bantul