Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas, Cahyo Setyo Widodo, menyatakan bahwa pengujian mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor 486 Tahun 2017. Hasil akhirnya menyimpulkan bahwa kualitas Pertalite dinyatakan "on spesifikasi".
"Hasilnya, secara legal adalah on spesifikasi atau masuk atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah," kata Cahyo.
Lemigas Sebagai Lembaga Independen
Untuk menjawab keraguan masyarakat, Cahyo menegaskan posisi Lemigas sebagai lembaga penguji yang independen. Lemigas tidak hanya melayani pengecekan dari Pertamina, tetapi juga dari berbagai pihak lainnya.
"Lemigas ini adalah laboratorium independen. Salah satu faktor yang menjadikan independensi adalah akreditasi. Lemigas sendiri telah terakreditasi ISO 17025," pungkasnya.
Meski demikian, detail lengkap hasil pengujian sampel tersebut akan disampaikan oleh Pertamina setelah seluruh rangkaian pengecekan dinyatakan tuntas.
Artikel Terkait
Kapolda Sumsel Perintahkan Kesiapan Penuh Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
TelkomGroup Berangkatkan 1.924 Pemudik Gratis dengan Bus Ramah Lingkungan
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di Merak Dimulai Malam Ini
Arbeloa Bawa Mbappe dan Bellingham ke Manchester, City Hadapi Tugas Mustahil