Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas, Cahyo Setyo Widodo, menyatakan bahwa pengujian mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor 486 Tahun 2017. Hasil akhirnya menyimpulkan bahwa kualitas Pertalite dinyatakan "on spesifikasi".
"Hasilnya, secara legal adalah on spesifikasi atau masuk atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah," kata Cahyo.
Lemigas Sebagai Lembaga Independen
Untuk menjawab keraguan masyarakat, Cahyo menegaskan posisi Lemigas sebagai lembaga penguji yang independen. Lemigas tidak hanya melayani pengecekan dari Pertamina, tetapi juga dari berbagai pihak lainnya.
"Lemigas ini adalah laboratorium independen. Salah satu faktor yang menjadikan independensi adalah akreditasi. Lemigas sendiri telah terakreditasi ISO 17025," pungkasnya.
Meski demikian, detail lengkap hasil pengujian sampel tersebut akan disampaikan oleh Pertamina setelah seluruh rangkaian pengecekan dinyatakan tuntas.
Artikel Terkait
OJK Tunjuk Friderica Widyasari Dewi Isi Posisi Kosong Dewan Komisioner
Kemenpora Apresiasi Forum Pelajar SDGs, Gen Z Didorong Jadi Penggerak Lingkungan
Dari Lintasan Balap ke Lapangan Hijau: Nadia, Bocah 12 Tahun yang Jadi Mesin Gol
Eńau dan Ari Lesmana Rangkul Duka dalam Sesi Potret