Pengangkatan PPPK Paruh Waktu HSS: 787 Penerima SK Resmi Diangkat
Sebanyak 787 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, pada Kamis (30/10). Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas perjuangan para pegawai.
Komposisi Penerima SK PPPK Paruh Waktu HSS
Dari total 787 penerima SK, rinciannya adalah sebagai berikut:
- Tenaga Teknis: 738 orang
- Tenaga Kesehatan (Nakes): 9 orang
- Tenaga Guru: 40 orang
Amanah dan Harapan untuk PPPK Paruh Waktu
Wakil Bupati HSS menegaskan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik, menjadi teladan, dan bekerja secara profesional untuk mendukung kemajuan Kabupaten HSS.
Pemerintah Daerah memiliki harapan besar terhadap kontribusi para PPPK Paruh Waktu dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Mereka diharapkan tidak hanya berperan sebagai pelengkap birokrasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan, inovator, dan pelayan masyarakat yang responsif, transparan, serta akuntabel.
Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, para PPPK Paruh Waktu diyakini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung terwujudnya masyarakat HSS yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem
KPK Perpanjang Penahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 30 Hari
Tony Fernandes Bersiap Luncurkan Maskapai Baru di Tengah Tekanan Industri Penerbangan
Polri Peringatkan Masyarakat soal Maraknya Judi Bola dan Penipuan Tiket Nobar saat Piala Dunia 2026