Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Hasilkan 6 Juta Liter Minyak Jelantah per Bulan untuk Bahan Bakar Pesawat

- Jumat, 08 Mei 2026 | 17:00 WIB
Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Hasilkan 6 Juta Liter Minyak Jelantah per Bulan untuk Bahan Bakar Pesawat

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah tidak hanya menyasar perbaikan gizi masyarakat, tetapi juga membuka celah strategis bagi pengembangan energi hijau nasional. Dari dapur ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), muncul potensi besar produksi minyak jelantah yang dapat disulap menjadi bahan bakar ramah lingkungan untuk pesawat terbang. Gagasan ini mengemuka bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan PT Pertamina di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dalam kerja sama tersebut, kedua lembaga sepakat memanfaatkan minyak jelantah sebagai bagian dari pengembangan energi alternatif dan sistem energi rendah karbon di Indonesia. Minyak jelantah atau used cooking oil (UCO) yang dikumpulkan melalui program UCOllect milik Pertamina akan diolah menjadi Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bioavtur untuk pesawat. Selain itu, bahan baku yang sama juga dapat digunakan untuk memproduksi biofuel jenis Hydrotreated Vegetable Oil (HVO).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa setiap SPPG rata-rata menggunakan sekitar 800 liter minyak goreng per bulan. Sebagian besar dari jumlah tersebut, menurut dia, berakhir sebagai limbah yang siap diolah kembali.

“Dan yang di luar dugaan bagi saya, setiap SPPG ini menggunakan kurang lebih 800 liter minyak goreng setiap bulan. Di mana 70 persennya akan berakhir menjadi minyak jelantah,” ujar Dadan.

Ia memperkirakan setiap SPPG menghasilkan sekitar 500 hingga 590 liter minyak jelantah per bulan. Dengan jumlah SPPG yang saat ini mencapai sekitar 17.200 unit di Pulau Jawa, potensi minyak jelantah yang terkumpul diperkirakan mencapai enam juta liter per bulan.

“Jadi kalau dikalikan 500 liter itu kurang lebih akan ada sekitar 6 juta liter per bulan,” katanya.

Untuk menjaga kualitas makanan dalam program MBG, BGN menerapkan batasan ketat terhadap pemakaian minyak goreng di lingkungan SPPG. Dadan menegaskan bahwa minyak goreng hanya boleh digunakan maksimal tiga kali sebelum dikategorikan sebagai minyak jelantah.

“Perlu diketahui bahwa di BGN minyak tidak boleh sering digunakan. Jadi maksimal rata-rata 3 kali goreng lalu menjadi minyak jelantah,” ujarnya.

Di sisi lain, BGN juga mulai mendorong pemanfaatan energi alternatif di lingkungan operasional SPPG melalui penggunaan jaringan gas alam dan compressed natural gas (CNG). Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem energi yang lebih bersih dan efisien.

Dadan menilai pemanfaatan jutaan liter minyak jelantah dapat menjadi langkah awal pengembangan ekonomi sirkular sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional. Ia menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa limbah yang selama ini terbuang dapat diubah menjadi sumber daya yang bernilai.

“Dan saya kira ini bisa menjadi langkah awal untuk program kerja sama kita sehingga minyak yang tadinya sampah menjadi bernilai, yang tadinya dibuang menjadi uang,” tutup Dadan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar