KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv Terkait Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil politisi Partai NasDem, Rajiv, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jadwal dan Lokasi Pemeriksaan Rajiv oleh KPK
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Rajiv dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 27 Oktober 2025. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait program sosial atau CSR di BI dan OJK ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Budi juga menegaskan bahwa Rajiv akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Latar Belakang Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Pemanggilan Rajiv ini tidak terlepas dari penetapan dua tersangka oleh KPK sebelumnya. Dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, yaitu Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menjerat dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI dan dana Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK pada rentang tahun 2020 hingga 2023.
Modus dan Kerugian Negara Kasus Korupsi BI dan OJK
Heri Gunawan diduga kuat menerima uang dengan total mencapai Rp15,86 miliar. Rinciannya adalah Rp6,26 miliar dari program Bantuan Sosial BI, Rp7,64 miliar dari kegiatan penyuluhan keuangan OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Sementara itu, Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar. Dana tersebut berasal dari Rp6,30 miliar (Bantuan Sosial BI), Rp5,14 miliar (penyuluhan keuangan OJK), dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. Total dugaan kerugian negara dari kedua tersangka ini mencapai Rp28,38 miliar.
Artikel Terkait
Karen Agustiawan Bongkar Modus Korupsi Pertamina Rp285 Triliun: Ini yang Diungkap Mantan Dirut!
Gaji PNS 2026 Batal? Ini Kata Menkeu Purbaya yang Bikin Was-Was
RAIHAN FANTASTIS: AI Bakal Suntik Laba Perbankan Global USD 2 Triliun!
Purbaya Beri Sanksi Seumur Hidup! Ini Dosa Besar Importir Pakaian Bekas Ilegal